Blog

  • Hari Kedua Operasi Patuh Musi, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar

    Hari Kedua Operasi Patuh Musi, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Di hari kedua Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang, masih banyak ditemukan pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sumsel, dibagi tiga Satgas mulai dari Preemtif, Preventif dan Represif,” ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Genda, Selasa (11/7/2023).

    Kata Erwin, Satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan protokol di Kota Palembang.

    “Di antaranya di Jalan Pom IX, Jalan Veteran, Jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Erwin.

    Untuk Satgas Preemtif fokus memberikan imbauan di sepanjang wilayah KTL yang terdapat pelanggaran pelanggaran.

    “Pelanggaran tersebut di antaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir, imbauan inilah yang akan diberikan Satgas Preemtif,” terang Erwin.

    Kemudian, yang kedua Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas.

    “Sering kali ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga Satgas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan,” beber Erwin.

    Adapun untuk penindakan lanjut Erwin, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, yang kedua penilangan.

    “Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai,” jelas Erwin.

    Diketahui Operasi Patuh Musi 2023 akan digelar selama 14 hari. Tujuannya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

    Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu. (ANA)

  • Bawa Kabur Motor Teman, Alif Tegar Terancam Bui di Atas 5 Tahun

    Bawa Kabur Motor Teman, Alif Tegar Terancam Bui di Atas 5 Tahun

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Tersangkanya, Alif Tegar (20), warga Jalan Sentosa, diringkus di Jalan KH Balqi, Kecamatan SU II Palembang, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

    Aksi penggelapan itu diketahui di Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya depan salon wawan Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata sajam (sajam) jenis pisau milik tersangka.

    Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari mendapat informasi masyarakat ada seorang pelaku yang sedang nongkrong di Jalan KH Balqi Palembang.

    “Mendapat informasi, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Andrian.

    Lanjut Andrian, saat kejadian korban Sudarman (20) warga Dusun I, Desa Jagarala, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel bertemu dengan pelaku.

    “Pelaku langsung meminjamkan motor dengan alasan mengambil uang di ATM, karena kenal korban meminjamkannya. Namun hingga saat ini tidak dikembalikan,” ujar Andrian.

    Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi (nopol) 2754 TU dan melaporkan ke Mapolsek SU II Palembang.

    “Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 372 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkap Andrian.

    Sementara itu, pelaku Alif Tegar mengakui perbuatannya. “Saya sudah melakukan aksi ini selama tiga kali, hasilnya saya Jual Rp2 juta lebih dan uangnya untuk membanyar kosan,” jelas Alif Tegar. (ANA)

  • Buka Jasa Filler Hidung Tanpa Izin, Pemilik Salon Dituntut 5 Bulan Penjara

    Buka Jasa Filler Hidung Tanpa Izin, Pemilik Salon Dituntut 5 Bulan Penjara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buka jasa filler hidung di salon tanpa mengantongi izin dengan latar belakang bukan sebagai tenaga medis, pemilik Salon kecantikan Ratu MK terdakwa atas nama Rosita dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan  pidana hukuman 5 bulan penjara.

    Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Murni, dihadapan majelis hakim yang diketuai Budiman Sitorus, dan terdakwa Rosita bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (11/7/2023).

    Dalam tuntutan JPU, terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar pasal tentang kesehatan.

    “Menyatakan terdakwa bersalah telah melanggar tentang kesehatan. Menjatuhian pidana selama 5 bulan penjara dikurangi selama menjalani masa tahanan kota,”tegas JPU saat bacakan tuntutan.

    Untuk diketahui berdasarkan dakwaan JPU sebelumnya,  terdakwa Rosita pada Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB, di Salon Ratu MK, di Jalan Letnan Murod, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang – Alang Lebar, melakukan praktik seolah – olah sebagai tenaga kesehatan yang telah mengantongi izin.

    Berawal dari seorang pasien bernama Sherly Agustin mendatangi salon Ratu MK untuk suntik filter hidung. Terdakwa Rosita sebagai pemilik salon sejak tahun 2020, menjelaskan.

    Suntik filter hidung, pertama hidung pasien dibersihkan menggunakan krim anastesi dioles selama 30 menit. Setelah itu dibius, baru disuntik dengan cairan lidocaine untuk mengurangi rasa sakit, baru disuntik dan dipijat.

    Sementara itu, terdakwa Rosita merupakan IRT yang tidak memiliki latar belakang kedokteran. Bukan pula seorang tenaga kesehatan, bahkan tidak mengantongi izin praktik. Melainkan hanya pengalaman, pernah bekerja membantu dokter kecantikan.

    Akibat perbuatan terdakwa Rosita, pasien dan masyarakat dalam hal kesehatan telah dirugikan. Dan terdakwa melanggar Pasal 83 Jo Pasal 64 UU RI No 35 tahun 2014 tentang kesehatan. (ANA)

  • Miliki Inovasi Atasi Sampah Pemkot Palembang Akan Bangun Insenerator Berkapasitas 1000 ton

    Miliki Inovasi Atasi Sampah Pemkot Palembang Akan Bangun Insenerator Berkapasitas 1000 ton

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang berkomitmen mengatasi persoalan limbah perkotaan, baik limbah padat maupun cair. Antara lain dengan akan membangun insinerator atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

    “Dalam waktu dekat, kami berharap dapat membangun insenerator dengan pihak ketiga (kontraktor),” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (11/7/2023).

    Menurut Harnojoyo, insenerator ini salah satu solusi untuk masalah sampah di ibu kota Provinsi Sumsel ini. Apalagi, rata-rata produksi sampah masyarakat sekitar 0,7 kg per hari per orang atau sekitar 1,2 ton per hari.m

    Sementara itu, insenerator tersebut direncanakan memiliki kapasitas 1.000 ton per hari.

    M

    “Jadi setidaknya ketika sudah beroperasi, semua sampah bisa diolah di sini dan menghasilkan energi listrik,” ujar Harnojoyo.

    Pembangunan insenerator ini sebelumnya direncanakan pada April atau Mei 2023. Hanya saja masih tertunda karena perizinan.

    Proyek ini direncanakan dibangun oleh investor PT Indo Green Power China, menggunakan sistem kontrak Build Own Operate (BOO) selama 20 tahun dengan Pemkot Palembang.

    Proyek senilai Rp2,1 triliun akan dibangun di wilayah Keramasan, Kecamatan Kertapati, yang merupakan lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

    Proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 18 bulan, dan proyek tersebut diperkirakan akan beroperasi pada Desember 2024 di atas lahan seluas 8 hektare.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan bahwa surat penugasan jual beli listrik telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan nantinya listrik akan diserahkan kepada PT PLN (Persero).

    “Berdasarkan Perpres Nomor 35, PLN sebagai pembeli listrik akan melakukan perjanjian jual beli listrik,” ujarnya

    Adapun harga jual beli energi listrik tersebut berdasarkan Perpres Nomor 35 telah ditetapkan sebesar Rp13,35 per kilowatt jam (kWh).

    Dari proyeki PLTSa diharapkan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 20 megawatt dari pengolahan 1.000 ton sampah.

    “Menurut studi kelayakan pengembang, sebanyak 17,7 megawatt energi listrik akan dijual ke PLN, sementara sisanya sebesar 2,3 megawatt akan digunakan sendiri,” Mustain menerangkan.

    Ia menambahkan, saat ini pengembangan PLTSa masih dalam proses perolehan izin lingkungan, izin bangunan, dan perjanjian jual beli listrik.

    “Untuk melakukan groundbreaking, perjanjian jual beli antara pihak pengembang dan PLN harus sudah selesai, setelah mendapatkan izin lingkungan dan izin bangunan gedung,” kata Mustain

  • Pitung, Pelaku Pembobol Toko ATK Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

    Pitung, Pelaku Pembobol Toko ATK Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, menangkap pelaku pembobol toko Alat Tulis Kantor (ATK) Arta Jaya di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Sukarami Palembang. Pelaku ialah Andi alias Pitung (32), warga Kecamatan Sukarami.

    Pitung ditangkap tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Herly Setiawan dan Panit AKP Novel Siswandi, di rumahnya di daerah Sukarami Palembang, Senin (10/7/2023).

    Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengtakakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Di mana, modus pelaku ini memanjat atap ruko, kemudian merusak pintu teralis bagian belakang toko.

    “Setelah berhasil masuk ke dalam toko yang dalam keadaan kosong, pelaku kemudian mengambil uang sebanyak Rp 10 juta di meja kasir beserta dua unit Handphone,” kata Agus, Selasa (11/7/2023).

    Adapun masing-masing Handphone yang ia curi ialah merk

    Samsung type A03 Core warna pink serta dua unit handphone merk Samsung warna hitam. “Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta,”

    ujar Agus.

    Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Polsek Sukarami Palembang. Dan dari hasil peemriksaan, pelaku telah melakukan pembobolan di TKP itu sebanyak dua kali.

    “Namun, pada aksi pertama tersangka tidak berhasil membawa kabur harta benda yang ada di toko,” jelas Agus.

    Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun di penjara. (ANA)

  • Tiba di Palembang, Satu Jemaah Haji Langsung Dirujuk ke Rumah Sakit

    Tiba di Palembang, Satu Jemaah Haji Langsung Dirujuk ke Rumah Sakit

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 359 jemaah haji Kloter 4 Debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 11 Juli 2023, pukul 10.16 WIB. Setibanya di Tanah Air, satu orang jemaah atas nama Sutanto Jasmangun (71), langsung dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah.

    Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang Emmilya Rosa mengatakan, selama masa pemulangan, Bidang Kesehatan Debarkasi Palembang tetap melakukan pelayanan kepada jemaah haji.

    Selain menyiapkan poliklinik di Asrama Haji, jemaah yang sakit dan butuh penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Ada tiga rumah sakit rujukan, yaitu RS Siti Fatimah, RS Muhammad Husein, dan RS Ernaldi Bahar.

    “Bapak Sutanto ini memiliki riwayat pernah masuk rumah sakit di Arab Saudi. Saat tiba di Palembang kondisi umumnya buruk, sehingga langsung dibawa petugas kesehatan menggunakan ambulan ke RSUD Siti Fatimah,” jelas Emmilya, dalam keterangan persnya.

    Emmilya menambahkan, evakuasi jemaah sakit memang jadi salah satu prioritas utama bidang kesehatan. Kondisi fisik jemaah akan dilihat. Ketika kondisi umumnya buruk, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit.

    Namun bila kondisi umumnya baik, seperti saturasinya baik, dan jemaah hanya kelelahan atau dehidrasi atau mabok perjalanan, maka akan dilakukan observasi di poliklinik.

    “Kita siap melakukan pelayanan maksimal kepada jemaah,” tegas Emmilya.

    Sementara itu, ketua kloter 4 Fery Suhaimi menjelaskan, kloter 4 merupakan jemaah asal Kota Palembang. Jumlah jemaah yang kembali ke Tanah Air sama seperti saat berangkat ke Tanah Suci, yakni 359 orang termasuk lima petugas.

    “Saat berangkat ke Tanah Suci lalu, jumlah yang berangkat 359 orang karena ada satu jemaah yang sakit dan baru berangkat bersama kloter 6, yaitu Bapak Hotma Harahap. Beliau sempat kembali bergabung dengan kita di kloter 4, namun rupanya beliau ada janji dengan Allah. Beliau akhirnya meninggal di Tanah Suci,” jelas Fery.

    Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, sesuai kebijakan Menteri Agama, jemaah haji yang kembali dari Arab Saudi tahun ini akan mendapatkan 10 liter air zamzam. Lima liter akan diserahkan langsung saat jemaah sampai di embarkasi/debarkasi, sedangkan lima liter lagi akan didistribusikan melalui Kemenag Kabupaten/Kota.

    “Jadi, tahun ini bapak/ibu akan menerima 10 liter zamzam. Namun yang akan bapak/ibu terima langsung saat ini sebanyak lima liter. Sisanya lima liter lagi akan didistribusikan melalui Kemenag Kabupaten/Kota,” jelas Armet.

    Terkait jumlah jemaah haji Debarkasi Palembang yang meninggal di Arab Saudi, menurut Armet saat ini berjumlah 29 orang. Sebanyak 24 jemaah asal Sumsel dan lima jemaah asal Bangka Belitung. (ANA)

  • Buka Akses Tanpa Izin, Warga Paldas Tutup Jalan PT UWKP

    Buka Akses Tanpa Izin, Warga Paldas Tutup Jalan PT UWKP

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Ratusan masyarakat Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan perusahan Batubara PT Utama Wira Karya Plantation (UWKP), Senin (10/7/2023).

    Pasalnya, PT Utama Wira Karya Plantation tersebut, datang di wilayah daerah Desa Paldas, membuka akses jalan tanpa permisi ataupun koordinasi dengan masyarakat setempat. Hingga membuat masyarakat Paldas tidak terima sampai dilakukannya penutupan akses jalan tersebut.

    Aksi ini sempat memanas, karena ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai, serta tidak ada sosialisasi atas apa yang dilakukan perusahaan tersebut dalam membuka akses jalan yang melalui Desa mereka.

    Koordinator Aksi, Hardaya didampingi Legar Saputra, dalam orasinya mengatakan, apa yang dilakukan PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, dengan tanpa ada sosialisasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa jelas ini sudah tidak menghargai masyarakat maupun Pemerintah Desa Paldas.

    Karena secara teritorialnya, lanjut Hardaya, lokasi pertambangan batubara itu berada di Desa Paldas, yang sudah barang tentu berdampak pada lingkungan, baik itu lahan pertanian, termasuk aliran sungai yang merupakan sumber PADes Desa Paldas apabila adanya aktivitas pertambangan tersebut.

    “Artinya dampaknya sudah jelas, namun mengapa sampai saat ini telah melakukan pembukaan akses jalan hingga memasuki Desa Paldas, tidak ada kordinasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin  menghalangi investor, namun disini kita ingin solusi bagi masyarakat atas apa yang nantinya akan ditimbulkan,” tegas Hardaya.

    Mewakili masyarakat Desa Paldas Hardya, dalam tuntutan aksi tersebut meminta, Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada Pemerintah desa, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat  ke ESDM Provinsi tapi pihak PT tidak hadir.

    Kemudian selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan Sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT.

    “Namun aktivitas penggarapan akses jalan itu masih tetap dilanjutkan dan kami merasa dizdolimi, sementara jelas ini berdampak pada sungai dan lahan persawahan,” ungkap dia.

    “Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami,” timpal dia lagi.

    “Dari awal masyarakat sudah berkali-kali menanyakan terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat melakukan aksi ini tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi,” ucap Kades Paldas Aidil Fitri menambahkan.

    “Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut selaku Pemerintah Desa, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena keinginan masyarakat bagaimana baiknya, yang pasti masyarakat menginginkan pihak perusahaan lakukan sosialisasi untuk mencari solusi baiknya baginya,” tambah dia.

    Terpisah Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi. Namun karena segala sesuatu harus dilakukan persiapan, maka dari manajemen meminta waktu dilakukan sosialisasi paling lambat tanggal 12-13 Juli nanti.

    Ketika ditanya terkait terjadinya keterlambatan proses sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penggarapan lahan, Asri menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan itu.

    “Namun mungkin secara teknisnya saja yang belum dan terkait yang lainya seperti Amdal nya silahkan tanya langsung ke management,” ujar dia.

    Karena belum menemukan kesepakatan antara masyarakat Desa Paldas dan pihak PT. UWKP, akhirnya dalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat tetap melakukan penutupan akses jalan yang telah digarap oleh pihak perusahaan dan akan dibuka hingga ada kesepakatan serta solusi bagi masyarakat. (ANA)

  • Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ingin Tempuh Restorative Justice

    Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan dan Ingin Tempuh Restorative Justice

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Usai ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah resmi ditahan, tersangka kasus dugaan penistaan Agama, Lina Mukherjee, berencana mengajukan penangguhan penahanan.

    Selain itu, Kuasa Hukum Lina Mukherjee, Ersa, menyampaikan keinginan kliennya, agar penyelesaian kasus ini dapat menempuh jalur restorative justice.

    Sebelumnya, Lina ditahan akibat konten memakan kriuk babi sambil membaca bismillah, yang ia posting di akun TikTok miliknya, beberapa waktu lalu. Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, pada Senin, 10 Juli 2023.

    “Klien kami berharap kasus ini bisa cepat selesai, karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Untuk itu kami akan mengajukan lagi pengajuan penahanan,” ujar Ersa, kuasa hukum Lina Mukherjee.

    Selain penangguhan penahanan terhadap kliennya, pihaknya pun akan melakukan restorative justice antara pelapor dan terlapor.

    “Kami akan mengupayakan restorative justice antara pelapor dan terlapor, agar mereka berdua bisa berdamai,” kata dia.

    Ersa berharap, lewat restorative justice tidak ada yang dirugikan. “Ya harapannya mereka berdua bisa berdamai, dan tidak ada yang dirugikan,” harap dia.

    Di tempat yang sama, Lina Mukherjee keluar dari ruangan penyidik dengan kondisi tangan diborgol. Tak hanya seorang diri, Lina ditemani dua orang asistennya. Lina juga sempat menyapa sejumlah awak media.

    “Mba tidak kapok,” tanya salah satu awak media.

    Spontan, Lina pun menjawab bahwa ke depannya ia tidak mau mengulanginya lagi.

    “Saya tidak mau mengulangi. Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas,” jawab Lina, dengan senyuman.

    Mengenai kondisinya apakah dalam keadaan sehat, Lina menjawab untuk saat ini fisiknya cukup baik. Hanya saja, dirinya harus menyiapkan mental untuk di persidangan nanti.

    “Karena katanya persidangan nanti cepat, jadi mental harus siap,” tutur Lina. (ANA)

  • Ratu Dewa Diusulkan Jadi PJ Walikota Palembang

    Ratu Dewa Diusulkan Jadi PJ Walikota Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa menjadi salah satu dari 3 pilihan Gubernur Sumsel Herma Deru yang  diusulkan kepada Menteri Dalam negeri untuk menjadi Pj Walikota sehabis masa jabatan Walikota terpilih saat ini Harnojoyo. Serta menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

    “Ada tiga nama yang diajukan (Pj Wali Kota). Salah satunya Sekda Ratu Dewa, untuk dua nama lagi nanti lah ya,” katanya, Senin, 10/7/2023.

    Menurutnya, pengajuan nama-nama yang akan menduduki jabatan tersebut sebelumnya sudah melalui mekanisme yang berlaku dan nantinya akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

    “Yang memutuskan atau menentukan nanti ada di Mendagri,” katanya.

    Herman Deru bilang, salah satu alasan dipilihnya Sekda Ratu Dewa sebagai calon Pj Wali Kota Palembang karena dianggap mengetahui kondisi di lapangan seperti apa.

    “Dari pangkat dan golongan juga sudah memenuhi syarat diajukan sebagai Pj Wali Kota Palembang,” katanya.

    Herman Deru bilang, penempatan Pj tidak hanya di Kota Palembang, melainkan juga beberapa kota dan kabupaten lainnya di Sumsel. Seperti; Muara Enim, Lubuklinggau, Pagar Alam, dan lainnya.

    “Intinya pengajuan nama-nama untuk menempati Pj saat ini masih dalam proses,” katanya.

    Dia menjelaskan, Pj Wali Kota atau Bupati tugasnya tidak jauh berbeda dengan definitif. Hanya saja, setiap kebijakan atau progres kerja harus melapor dalam periode tertentu, baik ke Gubernur atau Mendagri.

    “Intinya kita berharap siapa pun nanti yang ditunjuk jadi Pj paham akan masalah dan budaya daerah yang dipimpin, serta karakter politik dalam pemerintahan,” katanya.

  • Pj Bupati Muba H. Apriyadi segera Luncurkan Program”BANTU UMAK” Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin 

    Pj Bupati Muba H. Apriyadi segera Luncurkan Program”BANTU UMAK” Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin 

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pj Bupati Musi Banyuasin, H.Apriyadi akan meluncurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem. Program ini dinamai “Bantu Umak”. Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin.” Besarannya mencapai

    masing masing Rp.325.000 per jiwa. Bantuan total program ini mencapai Rp 31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023. Sebanyak 9.491 kepala keluarga atau mencapai 16 .406 jiwa warga miskin si Muba akan menikmatinya.

    Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga mengungkapkan bahwa program Bantu Umak akan diluncurkan rencanannya hari Rabu, (12/07/2023). “Kami melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Sosial dan Bappeda Muba, rencana Rabu (12/07/2023) Pj Bupati Apriyadi akan meluncurkan program tersebut,” ujar Herryandi Sinulinngga,” Kadis kominfo Musi Banyuasin, Senin.

    Sinulingga menambahkan, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengupayakan sejumlah program pengentasan kemiskinan ekstrem di Muba seperti bedah rumah di sejumlah kecamatan yang dilakukan pekan pertama Juli 2023.

    Kali ini program bantuan sosial Tunai Untuk warga Miskin Extreem dimantapkan. Jika program bedah rumah memberikan tempat tinggal huni bagi warga miskin, program Bantu Umak menyasar langsung warga kategori miskin ekstrem.

    Apriyadi memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Muba, sebagai dinas teknis menganggarkan program itu 2023 ini. Apriyadi ingin warga miskin yang terdata sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa bisa menikmati bantuan tersebut untuk kepentingan dasar hidup warganya.

    “ Program Bantu Umak” tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.

    Kepala Dinas Sosial Ardiansyah merinci skema pembagian bantuan ini.

    “Keluarga dengan anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, keluarga dengan anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa,” urainya.

    Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui transfer ke tabungan milik warga sesuai data. Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan awal bulan Agustus 2023. Proses pembuatan rekening kini sudah selesai dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Bank BRI.

    Ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud Program “Bantuan Umak” TA 2023 ini mencapai Rp32 Miliar yang akan disalurkan ke warga pra sejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.

    “Program bantu Umak” ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” bebernya.

    Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, anggaran di tahun 2024 nilainya akan bertambah. “Tetap diteruskan. Program ini langsung menyasar warga miskin Extreem. Besarannya kita rencana ya ditingkatkan menjadi Rp71 Miliar.

    “Kita berharap program ini akan maksimal dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan menuntaskan kemiskinan ekstrem di Muba,” pungkasnya.

  • Herman Deru Ajak Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Turut Tangani Ilegal Drilling di Sumsel

    Herman Deru Ajak Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Turut Tangani Ilegal Drilling di Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyelesaian persoalan ilegal drilling saat ini masih menjadi fokus Pemerintah Provinsi Sumsel. Sebagai bentuk komitmennya, Gubernur Sumsel Herman Deru pun telah mengeluarkan SK Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Ilegal drilling.

    “Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut,” kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).

    Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

    “Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina,” ujarnya.

    Dia menyebut, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8ribu sumur minyak yang dikelola secaa ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Sumsel seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

    “Ilegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat,” terangnya.

    Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan ilegal drilling tersebut.

    “Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” bebernya.

    Sementara itu Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.

    “Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini,” pungkasnya.

    Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.

    Pertemuan itu juga dihadiri anggota Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri yakni, Iguh Sipurba, M. Praswad Nugraha, dan Anissa Rahmadhani.

  • Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap Edarkan Sabu

    Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap Edarkan Sabu

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang, meringkus dua orang wanita berstatus ibu dan anak. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

    Kedua tersangka yakni, Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20). Ibu dan anak ini ditangkap anggota Unit III Satresnarkoba Polrestabes Palembang di rumahnya, di Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

    Polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, sembilan bungkus sedang, dan delapan bungkus kecil. Total berat brutp keseluruhannya mencapai 600 gram.

    Kemudian, satu lembar kantong plastik warna putih, dua lembar kantong plastik warna hitam, dan satu unit Handphone merk Vivo warna biru dongker.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, mengatakan tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

    “Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba. Lantas anggota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin, 10 Juli 2023.

    Sebelum ditangkap, lanjut Harryo, gerak-gerik pelaku sudah nampak mencurigakan, hingga anggotanya langsung memeriksanya.

    “Anggota kami menemukan sabu dalam lemari pakaian plastik di dalam rumah pelaku,” ujar Harryo.

    Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, pelaku Winnie Anggraini mengakui perbuatannya.

    Ketika ditanya wartawan sudah berapa kali menjual narkoba dan uangnya untuk apa, serta yang lain-lain, dia hanya tertunduk diam sambil menangis. (ANA)

  • ASN dan Honorer Dishub Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

    ASN dan Honorer Dishub Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit PPA dan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, mengamakan dua orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pada Sabtu (8/7/2023).

    Informasi yang dihimpun, diketahui  identitas kedua pelaku yakni Decky Alek Sander (44), seorang honorer Dishub dan Adi Mardiansyah (41) seorang ASN di Empat Lawang. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

    Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, penangkapan pelaku Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A- 10 /VIl/2023/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tanggal 09 JULI 2023.

    “Keduanya ditangkap diduga mengambil keuntungan dengan cara praktik ekploitasi seksual terhadap korban SSK (30) yang merupakan warga Kampung Talang Jawa Kecamatan Tebing Tinggi,” katanya.

    Dilanjutkannya, pelaku ditangkap sekira pukul 18.00 WIB, Sabtu 8 Juli 2023, oleh unit PPA dan Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.

    Dimana pelaku merupakan orang yang mengambil keuntungan dengan cara memesan seorang perempuan kepada pelaku lalu pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 1.500.000, sebagai uang pembayaran untuk praktik eksploitasi seksual dengan perempuan.

    “Untuk kepentingan lebih lanjut keduanya sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” terangnya. (ANA)

  • 5 Balondes Terentang Lolos Administrasi Tahap I

    5 Balondes Terentang Lolos Administrasi Tahap I

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menggelar Rapat Pleno, pengumuman seleksi Bakal Calon Kepala Desa (Balondes) yang dinyatakan lulus administrasi tahap satu.

    Rapat Pleno ini dibuka Ketua Panitia Pilkades Suhardi, di Kantor Desa Terentang, Senin (10/7/2023). Hadir Ketua BPD Desa Terentang Asri, beserta Anggota, dan Balon Kepala Desa Terentang.

    Ketua Panitia Pilkades Desa Terentang Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran Balondes sejak 19 sampai dengan 30 Juli 2023. “Untuk perbaikan berkas kami telah memberikan tenggang waktu selama tiga hari,” kata Suhardi.

    Disampaikan Suhardi, setelah dibukanya pendaftaran Balondes, sampai dengan ditutupnya pendaftaran ada lima Balondes yang telah mendaftar, yakni, Lukman, Herman Pelani, Rodi Zaini, Marsan, dan Iwan Saputra.

    “Dari hasil yang telah kami verifikasi dengan teliti dan dengan hari-hati, maka untuk tahap satu ini kelima Bakal Calon Kepala Desa Terentang dinyatakan lolos semua administrasinya,” ungkap dia.

    Suhardi, menegaskan, bahwa pihaknya bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon berdasarkan Undang – Undang yang berlaku. “Kami dari Panitia akan bekerja profesional,” tutur dia.

    Sementara itu, Ketua BPD Desa Terentang Asri, mengapresiasi kinerja panitia. Semoga untuk kedepan bisa lebih giat lagi dalam bekerja. “Selamat kepada Balondes yang telah lulus administrasi tahap satu,” ungkap Asri.

    Ditegaskan Asri, bahwa BPD bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. “Kami tegaskan disini, bahwa kami dari BPD tetep netral dan selama proses Pilkades ini akan selalu kami pantau,” ucap dia. (ANA)

  • Harnojoyo Kaget, BKPSDM Terapkan Aturan Absensi Honorer Tanpa Toleransi

    Harnojoyo Kaget, BKPSDM Terapkan Aturan Absensi Honorer Tanpa Toleransi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Harnojoyo, tercengang saat mengetahui absensi honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terkesan tidak ada toleransi.

    Menurutnya, sistem absensi wajah diberlakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, efisiensi dan efektifitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, dinilai orang nomor satu di Kota tertua di Indonesia ini sangat baik.

    Hanya saja, harus ada dispensasi jika ada faktor alam, si pegawai sakit ataupun musibah yang mengena si pegawai yang mengharuskan terlambat masuk kerja.

    “Saya belum tahu. Kalau tidak ada toleransi sama sekali jika ada pegawai yang terkena musibah atau faktor alam yang mengharuskan si pegawai terlambat absen,” kata Harnojoyo, usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan  lingkungan Pemkot Palembang di Tasik, Senin (10/7/2023).

    Menurut Harnojoyo, sah-sah saja, jika Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menegakan aturan disipilin pegawai jika ada pegawai yang mangkir tidak masuk kerja  (bolos) tanpa keterangan.

    “Saya belum mengetahui jika ada yang terlambat karena faktor alam, atau izin karena ada keluarga yang meninggal (musibah) non ASN ini, masih diberlakukan pemotongan gaji,ini harus dipelajari kriteria kriteria yang bersifat urgen ini oleh BKPSM ini,” bebernya.

    Meski begitu, kata Harnojoyo, dirinya akan meminta penjelasan lebih merinci aturan aturan ini, kepada BKPSDM.

    “Coba tanyakan langsung kepada kepala BKPSDM,” kata dia.

    Untuk diketahui, non ASN dalam aturan yang dikeluarkan BKPSDM Palembang, tidak diperbolehkan tidak masuk kerja meski dalam kondisi sakit ataupun berhalangan karena tertimpa musibah, meski izin akan tetap diberlalukan pemotongan gaji dengan besaran Rp150 ribu per hari.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang Reza Pahlevi membantah, jika aturan yang diterapkan BKPSDM tidak fleksibel, jika ada halangan yang bersifat urgen yang membuat si pegawai terlambat absensi.

    “Jika memang ada faktor alam, atau musibah yang menyebabkan si pegawai terlambat kita memberikan dispensasi tidak langsung melakukan pemotongan gaji,” tegasnya.

    Artinya, kata Reza, si pegawai cukup melaporkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing jika menemui kendala kendala seperti itu.

    “Sebenarnya fleksibel, mereka cukup melapor ke pimpinan jika ada tugas diluar, faktor alam ataupun musibah yang mengaharuskan si pegawai terlambat ataupun mengharuskan tidak absen,” kata dia.

    Hanya saja, Reza menuturkan, jika aturan akan tegak lurus tanpa pengecualian jika ada pegawai yang tidak ada keterangan sama sekali ataupun bolos berhari hari tanpa keterangan ke dinas terkait akan ada tahapan berupa surat teguran keras.

    “Tidak ada serta merta langsung ada pemotongan gaji jika memang ada kendala seperti faktor alam, sakit ataupun terkena musibah ini,” tutur dia. (ANA)

  • Resmi Ditahan, Lina Mukherjee: Saya Terima dengan Ikhlas

    Resmi Ditahan, Lina Mukherjee: Saya Terima dengan Ikhlas

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiktokers Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, resmi ditahan, Senin (10/7/2023). Lina akan mendekam dibalik sel tahanan Lapas Perempuan Kelas A II Palembang.

    Saat digiring ke mobil tahanan, Lina sempat dibincangi sejumlah awak media. “Mba tidak kapok,” tanya salah satu wartawan.

    Spontan Lina pun menjawab bahwa ke depan dirinya tidak mau mengulangi. “Tetapi, kalau harus menerima ini, harus diterima dengan ikhlas,” jawab Lina.

    Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah, Rabu, 15 Maret 2023.

    Atas hal itu, membuat ustadz M. Syarif Hidayat yang juga merupakan seorang Advokat Kota Palembang membuat laporan polisi.

    Lina sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumsel pada 19 April 2023 lalu. Lalu, pada Rabu 3 Mei 2023, Lina datang mememuhi panggilan penyidik Polda Sumsel dengan status sudah sebagai tersangka.

    Namun, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan alasan tersangka mengidap penyakit maag akut. Lina hanya menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.

    Kini, selebgram Tiktokers itu resmi ditahan di Lapas Perempuan.

    Lina dijerat Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 uu no 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam penjara. (ANA)

  • Inflasi Sumsel Masih Terjaga Stabil 

    Inflasi Sumsel Masih Terjaga Stabil 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Meski harga telur dan daging ayam saat ini tengah naik. Namun inflasi Provinsi Sumsel masih tetap terjaga stabil di angka 2,8 persen secara year on year (yoy). Bahkan Provinsi Sumsel masuk dalam 10 provinsi dengan inflasi terendah sedangan nasional 3,2 persen.

    “Alhamdulillah ditengah naiknya harga seperti telur dan daging ayam, inflasi kita masih tetap terjaga,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda provinsi Sumsel, Hengky Putrawan, Senin (10/7/2023).

    Kata Hengky, berdasarkan evalusi inflasi pada Juni lalu komoditi yang menyumbang inflasi telur dan ayam ras. Hal tersebut terjadi adanya kenaikan harga pakan berupa jagung dan juga anakan ayam. “Harga pakan ayam dan telur itu naik sehingga mendorong harga,” jelasnya.

    Untuk itu, kata dia, pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi petelur agar harga bisa ditekan. “Belum ada informasi lebih lanjut, bisa jadi ada subsidi terhadap pakan itu atau langkah kongkrit lainnya jika memang diperlukan jika harga belum stabil,” terangnya.

  • Harnojoyo Lantik 155 P3K dan 72 PNS

    Harnojoyo Lantik 155 P3K dan 72 PNS

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah kota Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palembang, secara langsung melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan sebanyak 155. Selain itu juga ada

    5 (Lima) JPT Pratama akan dikukuhkan 4 (Empat) CPNS akan diresmikan, pengangkatan CPNS bedasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan;

    c. 72 (Tujuh Puluh Dua) PNS akan mengambil Sumpah Janji PNS

    “Saya berharap kepada yang sudah dilantik, dikukuhkan dan juga melaksankan sumpah/janji dapat menjalankan amanah ini serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Hal ini sama artinya dengan bahwa Pemerintah Pusat ingin membangun Good Government di dalam sistem tata kelola pemerintah dengan menempatkan yang mempunya ikeahlian di bidang masing-masing,”katanya senin (10/7) usai melantik PPPK kesehatan kota Palembang di rumah dinas Walikota Palembang Harnojoyo.

    lanjutnya, saya mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diterima oleh Pemerintah Kota Palembang dalam ajang BKN Awards Tahun 2023, dimana Kota Palembang mendapatkan penghargaan

    1.Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja ASN;

    2.Kategori Pengembangan Kompetensi;dan

    3. Katego Utama Implementasi NSPK Manajemen ASN Terbaik.

    Penghargaan yang telah didapatkan ini semoga dapat menjadi motivasi kita untuk semakin baik lagi kedepan

    “Saya atas nama Pemerintah Kota Palembang juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara, beserta jajarannya atas segala bantuan dan kerja samanya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,”tutupnya.

  • Operasi Patuh Musi 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang tidak Boleh Dilakukan

    Operasi Patuh Musi 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang tidak Boleh Dilakukan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Operasi Patuh Musi 2023. Razia mulai berlangsung pada hari ini hingga 14 hari ke depan.

    Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengungkapkan, Operasi Patuh Musi 2023 dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas, dan juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Operasi Patuh Musi 2023 ini akan digelar selama 14 hari ke depan,” ungkap Pratama, Senin (10/7/2023).

    Pratama mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan.

    “Tidak berkendara dalam keadaan mabuk. Kemudian, tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara,” imbau Pratama.

    “Tdak menggunakan handphone saat berkendara, jangan melawan arus lalulintas, dan tidak berboncengan lebih dari satu,” tambah Pratama.

    Dikatakan Pratama bahwa dalam Ops Patuh Musi 2023 pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum dalam hal lalu lintas.

    “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi,”tutur Pratama. (ANA)

  • Simpan Ganja Dalam Saku Celana, ES Diciduk Polisi

    Simpan Ganja Dalam Saku Celana, ES Diciduk Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Petugas Satres Narkoba Polres Pagar Alam, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Dusun Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, dengan tersangka ES (24).

    Dari tangan tersangka, aparat kepolisian menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 20 gram, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega berwarna biru, dan satu unit Handphone merk Xiaomi warna gold.

    Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sutioso, mengungkapkan bahwa  kronologis penangkapan bermula pada Minggu (9/7/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengatakan, anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di seputaran Desa Perandonan.

    Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki-laki bernama ES yang sedang berada di atas sepeda motor.

    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, aparat menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis ganja tepat di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan,” terang Kasat.

    Ketika dilakukan interogasi dan diakui pelaku, jika ganja tersebut didapati dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Bayu yang tinggal di Desa Tanjung Aro, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara dengan seharga Rp50 ribu.

    “Sekarang tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,” tegasnya. (ANA)

  • Dikejar Dua Orang Bawa Celurit, Remaja di Palembang Tewas Terjatuh dari Motor

    Dikejar Dua Orang Bawa Celurit, Remaja di Palembang Tewas Terjatuh dari Motor

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemuda berusia 20 tahun di Palembang, tewas secara tragis usai dikejar pengendara motor membawa senjata tajam jenis Celurit. Korban Raka Lasmono meninggal dunia bukan karena dibacok, melainkan tewas akibat terjatuh dari motor.

    Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu dini hari (9/7/2023), sekira Pukul 01.10 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, tepatnya di depan Bengkel Citra.

    Ketika itu, korban yang membawa motor berboncengan tiga bersama temannya, M Gunawan (19) dan M Andre (25), beriringan dengan saksi NS (19) dan EF (20) hendak pulang ke rumah.

    Namun di simpang lampu merah Charitas, datang dua pelaku yang juga naik sepeda motor. Kemudian terjadi cekcok mulut, lantaran diduga pelaku tidak senang dilihat oleh korban.

    Selanjutnya, pelaku yang duduk diboncengan motor mengeluarkan Celurit. Melihat itu, korban memacu kendaraannya untuk pergi, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Tetapi langsung dikejar oleh pelaku.

    Karena terus dikejar, membuat korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), motor yang dikendarai pelaku justru menabrak batu, sehingga membuat ketiganya terjatuh.

    Korban dengan lukanya akibat terjatuh dan tidak sadarkan diri, lalu dibantu warga diantarkan ke Rumah Sakit Boom Baru Palembang. Di mana, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

    Korban Raka diduga meninggal dunia, disebabkan oleh luka benturan di bagian wajah, bibir, kepala bagian belakang, dan memar di dada. Serta terdapat pula memar di kaki sebelah kiri warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III tersebut.

    Peristiwa ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Untuk jenazah korban Raka juga sudah dibawa pulang ke rumah duka. Sedangkan dua temannya selamat dari maut dan hanya mengalami luka lecet.

    Sementara, laporan pihak keluarga korban sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, anggota piket SPKT, piket Reskrim, dan Unit Indentifikasi langsung mendatangi TKP tindak pidana 335 KUHP.

    Petugas mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan petunjuk penyelidikan.

    Informasi yang diperoleh, bahwa kedua pelaku kini sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Iptu Jhonny Palapa. (ANA)

  • Ikon Motor Bebek Trekking Honda CT125 Tampil Lebih Moder

    Ikon Motor Bebek Trekking Honda CT125 Tampil Lebih Moder

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Sebagai ikon sepeda motor bebek trekking di Indonesia, Honda CT125 hadir dengan sentuhan desain terbaru yang semakin memperkuat kesan premium dengan gaya tangguh dan modern. Didukung penyematan mesin 125cc PGM-FI teranyar pada model ini, mampu mewujudkan aktivitas trekking yang menyenangkan dan beragam aktivitas luar ruangan semakin nyaman bagi pengendara.

    Honda CT125 dibekali dengan mesin terbaru 125cc, PGM-FI SOHC, 4 langkah dan berpendingin udara ini semakin responsive dan menyenangkan dengan power yang lebih besar pada putaran yang lebih rendah. Grafis logo Honda terbaru juga disematkan pada bodi bagian depan dengan sentuhan outline hitam pada grafis tulisan semakin memperkuat kesan tangguh dan modern pada model ini. Menggunakan rangka yang rigid dan ringan, carrier pada bagian belakang hadir dengan sentuhan warna hitam terbaru yang menjadikan tampilan model ini semakin tangguh dan modern dengan fungsi maksimal yang mampu mengakomodir barang bawaan berukuran besar.

    Mengusung tagline Hunt Your Trail, Honda CT125 didesain untuk menjadi partner berkendara yang tangguh di medan trekking menuju destinasi menyenangkan seperti berkemah, memancing, hingga touring santai sembari berkelana menyusuri keindahan alam dengan fitur melimpah dan fungsional yang hadir melengkapi ikon motor bebek trekking ini.

    Marketing Director AHM Octavianus Dwi mengatakan Honda CT125 dihadirkan untuk konsumen pecinta motor ikonik di Indonesia, dengan penyegaran terkini yang mampu memberikan rasa nyaman dan menyenangkan ketika dikendarai di perkotaan dan tangguh saat menjelajah menikmati keindahan alam.

    “Honda CT125 hadir untuk memperluas kesenangan berkendara motor yang unik tak hanya di lingkungan perkotaan tetapi juga untuk berbagai aktivitas outdoor. Dengan performa mesin terbaru dan sentuhan desain teranyar yang premium, berkendara dengan model ini menjadi semakin berkesan dan menyenangkan sesuai dengan beragam gaya hidup pengendara di Indonesia.”

    Honda CT125 mampu menghasilkan tenaga maksimal sebesar 6,76 kW yang dicapai pada rpm 6.250 dan torsi maksimal sebesar 10,8 Nm pada rpm 4.750. Memiliki bore dan stroke 50 x 63,1mm dengan rasio kompresi 10:1, berkendara di perkotaan maupun trekking dan turing dengan model ini menjadi semakin nyaman.

    Pada sisi desain, Honda CT125 membawa perpaduan antara gaya hidup modern dan fungsionalitas pada keseluruhan bodinya yang tangguh bernuansa premium. Untuk pencahayaan, Honda CT125 sudah mengadopsi sistem LED di keseluruhan fitur pencahayaan. Panelmeternya digital dan compact dengan desain bulat yang terlihat modern dan mewah sekaligus mudah untuk membaca informasi yang ditampilkan. Motor ini memiliki tangki yang besar dengan kapasitas 5,3L untuk menemani pengendaranya berkendara jarak jauh, dengan desain lampu depan yang bulat berpadu dengan desain lampu sein berbentuk kotak yang menjadi ciri khas dari Honda CT. Setang kemudi pada model dihadirkan mampu memberikan posisi berkendara natural yang mudah untuk dikendalikan dan menyempurnakan posisi berkendara yang tegap di mana pengendara mendapatkan visibilitas sempurna ke segala arah.

    Sisi fungsional dari desain Honda CT125 dapat terlihat dari posisi intake duct yang diposisikan tinggi untuk mengurangi debu yang masuk. Pada bagian belakang jok pengendara tersedia tempat besar untuk menaruh barang bawaan pengendara, dengan kapasitas maksimal hingga 20 kg pengendara dapat membawa barang lebih banyak untuk menemani perjalanannya. Pada bagian knalpot model ini didesain tinggi untuk mempertahankan karakter sepeda motor trekking yang memberikan kesan kuat. Front fender yang terbuat dari besi semakin memperkokoh tampilan tangguh pada model ini.

    Honda CT125 memiliki berat bersih 116 kg, dilengkapi dengan suspensi depan teleskopik dan velg berdiameter 17 inchi yang elegan untuk mendukung pengendalian yang lebih stabil dan presisi. Ban depan dan belakang model ini berukuran 80/90. Untuk keamanan berkendara, Honda CT125 dibekali dengan rem cakram ganda dan ABS 1-channel di roda depan yang memberikan pengalaman berkendara yang semakin berbeda.

    Honda CT125 hadir dengan warna Glowing Red yang dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) DKI Jakarta Rp 81.400.000,- Model ini dipasarkan secara eksklusif di seluruh jaringan Honda Big Wing dan Wing dealer. (*)

  • Kejari Limpahkan 3 Berkas Tersangka Program PTSL 2018

    Kejari Limpahkan 3 Berkas Tersangka Program PTSL 2018

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Palembang melimpahkan tiga berkas tersangka atas dugaan perkara tindak pidana korupsi, penerbitan sertifikat hak milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018 yang berdiri diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel, di kawasan Talang Kelapa, Alang-alang Lebar ke Pengadilan Negeri Palembang, Senin (10/7/2023).

    Pelimpahan berkas atas nama 3 tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penuntutan Kejari Palembang M Syaran usai melakukan pelimpahan berkas.

    “Iya benar. Hari ini kita melimpahkan berkas PTSL atas nama 3 tersangka yaitu Lurah Talang Kelapa Aldani Marliansyah, Mustagfirudin Pegawai BPN Palembang dan Takrim pihak swasta,” kata dia, saat diwawancarai awak media.

    Lebih lanjut dikatakan M Syaran perbuatan ketiga tersangka ditaksir merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

    Untuk diketahui, dimana pada tahun 2004, di tanah aset Pemprov tersebut telah diterbitkan Sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 dengan status Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel seluas 11.648 meter persegi, bahkan tanah itu juga sudah dicatatkan dalam Kartu Inventaris Barang milik Pemprov Sumsel.

    Kemudian dalam penyelidikan, pada tahun 2018, di atas tanah Pemprov Sumsel itu terbit sertifikat hak milik atas nama perorangan yang diterbitkan BPN Palembang melalui Program PTSL tahun 2018.

    Selanjutnya dari hasil penyelidikan juga diketahui jika pada tahun 2020 dilakukan pengukuran ulang, yang hasilnya didapat fakta hukum yakni, bahwa serifikat hak milik tahun 2018 itu masuk dalam Sertifikat Nomor: 01/Tahun 2004 aset milik Pemprov Sumsel dengan status hak pakai. (ANA)

  • Harnojoyo kaget, BKPSDM  terkesan paksakan aturan  absensi Honorer tanpa toleransi

    Harnojoyo kaget, BKPSDM  terkesan paksakan aturan  absensi Honorer tanpa toleransi

    ///Kepala BKPSDM : aturan kita fleksibel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Wali Kota Palembang H.Harnojoyo tercengang saat mengetahui absensi  honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terkesan tidak ada toleransi.

    Menurutnya, sistem absensi wajah diberlakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, efisiensi dan efektifitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dinilai orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini sangat baik, hanya saja harus ada dispensasi jika ada faktor alam, si pegawai sakit ataupun musibah yang mengena si pegawai yang mengharuskan terlambat masuk kerja.

    “Saya belum tahu, kalau tidak ada toleransi sama sekali jika ada pegawai yang terkena musibah atau faktor alam yang mengharuskan si pegawai terlambat absen,” kata Harnojoyo, Senin (10/7/2023) usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan  lingkungan Pemkot Palembang di Tasik Palembang.

    Menurut Harnojoyo sah sah saja, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menegakan aturan disipilin pegawai jika ada pegawai yang mangkir tidak masuk kerja  (bolos) tanpa keterangan.

    “Saya belum mengetahui jika ada yang terlambat karena faktor alam, atau izin karena ada keluarga yang meninggal (musibah) non ASN ini, masih diberlakukan pemotongan gaji,ini harus dipelajari kriteria kriteria yang bersifat urgen ini oleh BKPSM ini,”  tegasnya.

    Meski begitu, kata Harnojoyo dirinya akan miminta penjelasan lebih merinci aturan aturan ini, kepada BKPSDM.

    “Cuba tanyakan langsung kepada kepala BKPSDM,” kata Harnojoyo.

    Untuk diketahui, Non ASN dalam aturan yang dikeluarkan BKPSDM Palembang, tidak diperbolehkan tidak masuk kerja meski dalam kondisi sakit ataupun berhalangan karena tertimpa musibah, meski izin akan tetap diberlalukan pemotongan gaji dengan besaran Rp 150 ribu perhari.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Palembang Reza Pahlevi membantah, jika aturan yang diterapkan BKPSDM tidak fleksibel jika ada halangan yang bersifat urgen yang membuat si pegawai terlambat absensi.

    “Jika memang ada faktor alam, atau musibah yang menyebabkan si pegawai terlambat kita memberikan dispensasi tidak langsung melakukan pemotongan gaji,” tegasnya.

    Artinya, kata Reza si pegawai cukup melaporkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing jika menumui kendala kendala seperti itu.

    “Sebenarnya fleksibel, mereka cukup melapor ke pimpinan jika ada tugas diluar, faktor alam ataupun musibah yang mengaharuskan si pegawai terlambat ataupun mengharuskan tidak absen,” ungkapnya.

    Hanya saja, katanya aturan akan tegak lurus tanpa pengecualian jika ada pegawai yang tidak ada keterangan sama sekali ataupun bolos berhari hari tanpa keterangan ke dinas terkait kita akan ada tahapan berupa surat teguran keras.

    “Tidak ada serta merta langsung ada pemotongan gaji jika memang ada kendala seperti faktor alam, sakit ataupun terkena musibah ini,” ungkapnya.

  • Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan

    Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), resmi melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee. Selebgram tersebut ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

    Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Palembang, M Fandi Hasibuan. Menurut Fandi, penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.

    “Tersangka mulai hari ini akan dilakukan penahanan di Lapas wanita,” tegas Kasi Intel.

    Setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang.

    “Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” tuturnya.

    Diketahui, tersangka dugaan penistaan agama selebgram Lina Mukherjee, penuhi panggilan tahap ll dan pelimpahan barang bukti serta tersangka Lina Mukherjee di Kejari Palembang, hari ini.

    Dari pantauan awak media, tersangka Lina Mukherjee, datang dikawal penyidik dari Polda Sumsel, hadir di Kejari Palembang pada pukul 10.00 WIB dan didampingi kuasa hukumnya.

    Terlihat tersangka datang menggunakan pakaian serba hitam. Tersangka sempat melempar senyum kepada para awak media yang telah menunggu dirinya di Kejari Palembang.

    Kedatangan tersangka Lina Mukherjee sempat menjadi tontonan pegawai kejari Palembang. (ANA)

  • Turnamen H3RO Esports 4.0 Membuka Era Baru pada Kompetisi Esports di Indonesia

    Turnamen H3RO Esports 4.0 Membuka Era Baru pada Kompetisi Esports di Indonesia

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Tri kembali membuat gebrakan di tahun 2023 dengan menghadirkan turnamen H3RO 4.0. Turnamen ini sebagai bentuk komitmen Tri dalam mendukung perkembangan ekosistem esports melalui kolaborasi dengan Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI), dan membuka kesempatan pada para rookie gamer untuk bertanding di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu bukti nyata kesuksesan H3RO adalah dengan keberhasilan tim Kuda Terbang, salah satu jawara H3RO Esports 3.0, yang meraih posisi kelima di ajang IESF World ESports Championship ke-14 tahun 2022 di Bali.

    Tahun ini, H3RO 4.0 kembali menarik antusiasme player dengan partisipasi 5.350 peserta berbakat dari berbagai daerah di Indonesia. Bigetron Alpha keluar sebagai juara turnamen dengan mengalahkan lawannya yakni Aura Esport dengan skor 4-3. Mereka berhasil menunjukkan kemampuan mereka dalam pertunjukan strategi yang presisi dan mendebarkan dalam menghadapi tim peserta lainnya. Dengan kemenangan ini, mereka berhak mendapatkan hadiah Rp60.000.000, serta mengikuti seleksi nasional untuk mewakili Indonesia di ajang 15th World Esports Championship (IESF) 2023 yang akan berlangsung di Rumania.

    Galuh Neftita, SVP-Head of Brand & Marketing Communications Tri, mengatakan, “Dukungan Tri terhadap ekosistem esports di Indonesia melalui H3RO 4.0, didorong oleh keyakinan kami pada potensi tak terbatas yang ada pada talenta esports Indonesia. Hal tersebut juga dibuktikan dengan antusiasme peserta yang mengikuti turnamen H3RO 4.0 tahun ini. Selanjutnya H3RO 4.0 akan berlanjut di tingkat sekolah dan menjangkau daerah lainnya di pelosok Indonesia untuk memberikan kesempatan yang sama rata bagi talenta esports Indonesia bertanding dan menjadi pro player.”

    Format turnamen H3RO Esports 4.0 terdiri dari serangkaian tahapan yang menguji kemampuan tim dalam pertempuran Mobile Legends. Diikuti oleh berbagai tim, tidak hanya dari kota besar namun juga dari daerah. Pada babak kualifikasi, total 10 tim terbaik telah terbagi ke dalam dua grup (grup A & grup B) untuk mengikuti babak penyisihan, di mana mereka bertanding dalam sistem single round robin best-of-two, menjadi 4 tim terbaik dari setiap grup yang berhak menuju babak playoffs. Selanjutnya, pada tahap playoffs, pertandingan akan menjadi lebih sengit karena menggunakan sistem double elimination atau upper & lower bracket. Tim-tim yang berhasil mencapai tahap grand final akan bersaing untuk mendapatkan gelar juara H3RO Esports 4.0.

    Selain kemenangan dari Bigetron Alpha, berikut ini beberapa fakta menarik mengenai pelaksanaan turnamen H3RO 4.0 tahun ini:

    Turnamen H3RO 4.0 berhasil mencatatkan milestone baru.
    Rangkaian turnamen H3RO telah mendapatkan lebih dari 19 juta views di YouTube Tri Indonesia dan berhasil mendapatkan trending 1 all category sebanyak 4x di platform tersebut. Keberhasilan turnamen ini juga dapat dikaitkan dengan komunitas yang sangat aktif berinteraksi mendukung tim jagoannya. Selain itu pada pertandingan final H3RO yang mempertemukan Bigetron Alpha dan Aura Esports berhasil menarik perhatian publik hingga 2,2 juta views dan menjadi trending nomor 1 di YouTube Indonesia.

    Ada turnamen khusus untuk tim perempuan.
    Dalam beberapa tahun terakhir, popularitas esports telah meluas secara signifikan, fenomena ini juga menarik perhatian penggemar game di kalangan perempuan. Maka dari itu, pada turnamen H3RO 4.0 tahun 2023, terdapat sesi khusus untuk keikutsertaan tim perempuan. Sebanyak 8 tim yang mengikuti H3RO x Unipin Ladies Tournament, yakni 99 Synergy Feisty. Kraken GWYN, Foes DIGI, Kuda Terbang, Tiger Wong, Dewa United, GPX Basreng, dan RRQ Mika. Hal ini menunjukkan bakat dan kemampuan dalam esports tidak bergantung pada gender serta merupakan langkah yang positif dalam memberikan platform yang aman dan inklusif bagi para pemain perempuan untuk bersaing dan menunjukkan keterampilan mereka dalam dunia esports.

    Diikuti oleh pemain professional.
    Dengan kehadiran pro player, turnamen ini memberikan kesempatan bagi para pemain baru untuk dapat berkompetisi dengan para pemain profesional. Pro player yang turut serta seperti Muhammad “RRQ Lemon” Ikhsan dan Rizqi “EVOS Saykots” Damanik dikenal sebagai pemain andalan tim profesional terkemuka RRQ dan EVOS esports.

    Tollie Coffee MLBB menjadi tim yang berasal dari wilayah terjauh di Indonesia.
    Tollie Coffee MLBB menjadi tim dengan wilayah terjauh yang berpartisipasi dalam turnamen H3RO 4.0. Berlokasi di Jayapura, Papua, tim ini menunjukkan semangat dan ketekunan yang luar biasa dalam menghadapi persaingan sengit dengan tim-tim terkenal dari kota-kota besar.

    Menggali potensi ESports tersembunyi melalui kompetisi H3RO yang akan hadir lebih luas lagi.
    Selanjutnya Rangkaian H3RO Esports 4.0 akan masuk ke dalam tahap Rookie Competition. Ini merupakan komitmen Tri untuk mempromosikan esports dan game lokal sampai ke penjuru tanah air melalui kolaborasi dengan ESI Provinsi.

    Tak hanya itu, tahun ini Tri juga berkolaborasi dengan AGI (Asosiasi Game Indonesia) untuk memajukan industri game lokal Indonesia, dengan ikut mempopulerkan game lokal yang potensial agar bisa meraih lebih banyak pengguna (user) melalui rangkaian kegiatan seperti review game lokal di media sosial dan mabar bersama KOL, juga menggelar esport tournament untuk game lokal di Rookie Tournament.

    Sebagai operator yang memberikan pengalaman gaya hidup mobile untuk mendukung generasi muda menggali potensinya, Tri juga melengkapi ekosistem H3RO dengan kartu perdana dan paket isi ulang H3RO Pro yang termasuk 85 diamonds Mobile Legends beserta kuota 5GB seharga Rp35.000 untuk membantu para esports player bertanding dan mengasah skill. Pelanggan dapat memperoleh kartu perdana H3RO melalui perdana.tri.co.id dan produk isi ulang H3RO Pro melalui aplikasi bima+, 3Store, dan e-commerce. Untuk informasi lebih lanjut mengenai dunia H3RO, para pelanggan dapat mengakses h3ro.tri.co.id.

    Bagi para penggemar gaming juga dapat menyaksikan tayangan pertandingan H3RO Esports 4.0 melalui YouTube Tri Indonesia. Dapatkan informasi lebih lanjut mengenai H3RO Esports 4.0 di https://linktr.ee/TRI.H3RO dan juga www.instagram.com/h3ro.id/. (*)

  • Staycation & Experience Holiday Bersama Hotel THE 1O1 Palembang

    Staycation & Experience Holiday Bersama Hotel THE 1O1 Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Memasuki pertengahan tahun ini, Hotel THE 1O1 Palembang Rajawali menghadirkan promo hingga berbagai event menarik.
    Bagi pengunjung yang ingin berlibur ke Palembang, Hotel THE 1O1 Palembang Rajawali yang tepat untuk menjadi hunian sementara bagi Anda selama berlibur.

    “July Holiday dapat dinikmati mulai dari harga Rp 710.000 nett/room sudah termasuk menginap satu malam di Deluxe room, sarapan pagi untuk Tiga orang, Gratis Akses Kolam Berenang, Gratis akses Gym dan Pastinya Gratis akses Wifi seluruh area.”kata Asst. Marketing Communications THE 1O1 Palembang Rajawali, Rizky Putri.

    Tak hanya July Holiday Room Promo, pada Juli ini, bagi Anda yang memiliki anak dapat Mengisi musim liburan sekolah, Cooking Class for Kids juga hadir bagi para orang tua yang ingin anaknya tidak hanya bermain tetapi juga mendapatkan pengalaman dan pelajaran baru. Pada kesempatan kali ini, anak-anak akan diajarkan menghias 6 Donat yang langsung akan diajarkan oleh Chef De Partie Pastry Sutrisno Hotel THE 1O1 Palembang Rajawali.

    Cooking Class for Kids diikuti oleh anak-anak mulai dari usia 4-8 tahun dengan harga Rp. 125.000 per pax. Cooking Class for Kids yang diadakan pada Jum’at, 7 Juli 2023 Puku 09.00- 11.00 Wib. Sebelum acara cooking Class kita kedatangan dr. Herka Pratama P, Spa Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Hermina Opi Jakabaring Memberikan sosialisasi kepada orang tua yang hadir tentang “Pentingnya Vaksin Pada Anak”.

    Saat acara Cooking Class berlangsung sangat seru dimana anak” berkreativitas sesuai imajinasinya sendiri. Setelah anak-anak selesai menghias Donat Chef Sutrisno memberikan penilaian untuk Juara 1,2, dan 3 yang di nilai dari Kreativitas & Kerapiannya, Juara 1 Mendapatkan Hadiah utama Uang Tunai, 1 Voucher Deluxe Room, 2 Voucher Cinepolis, Piagam dan Goodie Bag, Juara 2 Mendapatkan Uang Tunai, 1 Voucher Swimming Pool, 2 Voucher Cinepolis, Piagam dan Goodie Bag, Juara ke 3 Uang Tunai, 1 Voucher Swimming Pool, 2 Voucher Cinepolis, Piagam dan Goodie Bag. Tak hanya Pemenang yang mendapkan hadiah tapi Semua Peserta Mendapatkan Goodie Bag, Piagam beserta 6 Donat yang telah di hias langsung oleh peserta.

    Bagi Anda yang tidak ingin terlewat berbagai promo menarik, segera kunjungi Instagram @the1o1palembang. Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi Anda dapat menghubungi 0711 3031101 atau Whatsapp ke 081318108101. (*)

  • Partai Buruh Lahat Lapor Polisi, Laptop Dokumen Perbaikan Berkas Bacaleg Diduga Raib Digondol Maling

    Partai Buruh Lahat Lapor Polisi, Laptop Dokumen Perbaikan Berkas Bacaleg Diduga Raib Digondol Maling

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Penyerahan berkas perbaikan Bacaleg Partai Buruh Lahat mengalami kendala cukup berarti. Bukan tanpa alasan, dokumen-dokumen yang tersimpan di dua unit laptop/PC diduga raib digondol maling. Dokumen hilang ini membuat Partai Buruh terhambat menyerahkannya, yang seharusnya pihaknya bakal menyerahkan kepada KPU Lahat hingga terhitung tanggal 9 Juli 2023, namun harus kecewa dokumen-dokumen hilang.

    Ketua Exco Partai Buruh Lahat Amir Hamzah mengatakan pencurian dua unit laptop terjadi dikediaman operator Partai Buruh Lahat yang berada di Desa Selawi, Kecamatan Lahat pada dini hari, Sabtu 7 Juli 2023. Tindaklanjut hal ini pihaknya sudah melaporkan kepada Polres Lahat dan KPU Lahat.

    “Kita sudah sampaikan kepada Polres Lahat, dan sudah ada pihak kepolisian cek TKP. Termasuk kami sampaikan kepada KPU Lahat bahwa kami benar-benar mengalami kendala terhadap penyampaian berkas perbaikan. Termasuk sudah menyampaikan laporan kehilangan kepada kepala desa setempat,” kata Amir Hamzah, Minggu (9/7)

    Dikatakanya, bahwa Partai Buruh Lahat sebelumnya sudah menyatakan siap menyampaikan dokumen perbaikan Bacaleg kepada KPU Lahat untuk segera diverifikasi. Namun hilangnya dokumen, membuat Partai Buruh Lahat harus mengulang dari awal lagi untuk perbaikan berkas Bacaleg.

    “Kendala kami, di laptop itu semua dokumen-dokumen. Ada ijazah legalisir, dan lainnya. Jadi semua data di laptop,” ujarnya.

    Ketua KPU Lahat Nana Priana SHi MM didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lahat, Irfan Rojhanuddin melalui Kasubag Teknis Penyelengaraa dan Hubmas Danis SE mengatakan bahwa Partai Buruh Lahat sudah berkoordinasi terkait hal itu. Untuk tindaklanjut itu merupakan ranah pimpinan, KPU Provinsi dan Pusat.

    “Jadi ada bukti kehilangan dilampirkan surat dari kepolisian, pemerintah desa setempat. Jadi nantinya untuk kebijakan juga kami sampaikan kepada pimpinan, provinsi dan pusat,” ujarnya.

  • Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Jual Beli Uang Palsu Dolar

    Satreskrim Polres Sukabumi Bekuk 2 Orang Tersangka Jual Beli Uang Palsu Dolar

    SUARAPUBLIK.ID, SUKABUMI, – Satreskrim Polres Sukabumi melaksanakan pers rilis terkait dengan pengungkapan perkara memperjual-belikan uang palsu dengan mata uang jenis dolar yang bertempat di Mapolres Sukabumi, pada Minggu (9/7/23).

    Kronologis kejadiannya yaitu pada tanggal 6 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, Kasat mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi jul beli uang palsu. Kemudian didalami dan berkembang oleh tim Opsnal, sehingga tepatnya di Kecamatan Nagrak berhasil diamankan 1 orang tersangka berinisial S (50) .

    Total barang bukti yang di amankan untuk tersangka S diantaranya 1200 lembar uang pecahan 1 juta Usa dolar, jika di kurs kan setara dengan 18 triliun. 100 lembar uang pecahan 1000 dats, jika di kurs kan yaitu 800 juta kemudian 2 lembar sertifikat word, dan 12 lembar sertifikat LAC.

    Bergerak dari perkembangan, dilakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial T yaitu berdomisili di Bogor dan diamankan 1 orang tersangka berikutnya, dengan barang bukti dari tersangka T, 1000 lembar uang pecahan 1 juta Usa dolar, jika di kurs kan senilai 18 triliun, 1 buah besi kuningan yang menyerupai emas batangan, 1 mesin eksrey.

    Kemudian bersama dengan barang bukti didapatkan beberapa alat bukti yang digunakan tersangka T, dengan memberikan iming-iming untuk menyakinkan calon pembeli dengan peralatan benda yang dinilai benda keramat yaitu sebilah pedang, samurai gulung yang bisa potong paku, kuningan tertulis kan gold.

    Jadi pelaku meyakinkan, bahwa 1 gepok ini dijual dengan harga 25 juta, kemudian yang bersangkutan (calon pembeli) sudah berminat dengan menampilkan benda keramat yang seolah-olah asli.

    Bergerak dari tersangka 2 yaitu T kemudian diamankan dan dibawa untuk dilakukan proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi.

    Terhadap para tersangka sementara akan terapkan pasal 244 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Kemudian, akan dikembangkan juga degan penerapan pasal 378 KUHP yang mana bersangkutan memberikan iming iming untuk calon pembeli dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.

    Sementara ini pihak kepolisian masih mengejar terkait dari mana sumber uang-uang ini untuk pengembangan selanjutnya.