K MAKI : Intip Rp.76 Miliar Anggaran KPU Musi Banyuasin 2024 Ternyata Tidak Ada anggaran Event Lauching Pilkada 

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Maraknya kegiatan perdana Lembaga penyelenggara pemilu tahun 2024 di KPUD masing masing daerah untuk mengsosialisasi pilkada akan datang tidak sedikit telah menuai kontravensi di masyarakat secara luas melalui ivent launching yang sekarang masih maraknya di lakukan oleh masing masing KPUD.

Menurut Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) mengatakan,” sebagai control social dalam opini membangun ini saya selaku pegiat masyarakat anti korupsi layangkan kritik terkait menyambut pesta politik serentak di Sumatera selatan khususnya KPU kabupaten Musi Banyuasin , yang terkesan pesta belum di mulai gonjang ganjing sudah sana sini gentayangan ,” kata Boni Belitong jumat (14/6).

“ Untuk KPUD Muba berdasarkan publikasi rencana anggaran SIRUP LKPP tahun 2024 telah di gelontor dari pusat sebesar Rp.76 miliar lebih dan di duga dana hibah sebesar Rp. 80 miliar dari pemerintah daerah untuk pilkada tahun 2024 akan datang, “ ujar coordinator K MAKI.

Lanjut Boni,” terkait tahapan kegiatan pemula KPU Musi Banyuasin info yang kami dapatkan akan lakukan ivent Launching pada tanggal 19 hari Rabu depan ,dalam kegiatan tersebut bocoran yang kami dapatkan bahwa untuk acara tersebut telah di anggarkan sebesar Rp.900 juta,karena infonya hari ini jumat 14 juni baru dilakukan rapat di KPU untuk acara tersebut”paparnya.

“ adanya rencana acara ivent launching pilkada calon bupati dan wakil bupati tersebut berdasarkan penelusuran kami dari sisi anggaran menjadi pertanyaan besar,sebagai control social penggunaan keuangan negara tersebut yang tepapar Rp.76 miliar dalam SIRUP LKPP diduga tidak ditemukan pos anggaran khusus belanja launching pilkada di KPUD Musi Banyuasin,hal ini secara terbuka kami dari K MAKI pertanyakan sumber anggaran yang di gunakan dalam acara Launching nanti akan datang,” pungkasnya.

“ untuk melihat kebenaran dari temuan kami tersebut ,sekarang kami beberkan satu persatu ke muka public, adapun anggaran belanja KPU Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024 ini yang semuanya bersumber dari APBN sebesar Rp 76.397Miliar lebih yang terangkum dalam penyedia 38 paket Rp. 28.380 miliar dan swakelola 36 paket Rp. 48.016 Miliar, Rinciannya yaitu

Melalui Penyedia

1. Persiapan Kebutuhan Sarana IT Pemilu Rp.10.261.000 Pengadaan Langsung APBN

2. Fasilitasi Penyiapan Sumpah Janji Rp.8.112.000 E-Purchasing APBN

3. Belanja Langganan Listrik Rp.24.000.000 Dikecualikan APBN

4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Rp.19.144.000 Pengadaan Langsung APBN,

5. Belanja Barang Operasional Lainnya Rp.46.112.000 E-Purchasing APBN

6. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Rp.16.000.000 Pengadaan Langsung APBN,

7. Belanja Bahan Rp.184.698.000 Pengadaan Langsung APBN

8. Pengadaan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Rp.1.100.000.000 E-Purchasing APBN

9. Pengadaan Buku Panduan KPPS Rp.187.180.000 E-Purchasing APBN

10. Dukungan Operasional Logistik Rp.1.100.647.000 Pengadaan Langsung APBN

11. Belanja Bahan Rp.2.650.000 Pengadaan Langsung APBN

12. Belanja Bahan Rp.30.783.000 Pengadaan Langsung APBN

13. Belanja Bahan Rp.10.261.000 Pengadaan Langsung APBN

14. Belanja Bahan Rp.10.261.000 Pengadaan Langsung APBN,

15. Belanja Bahan Rp.10.261.000 Pengadaan Langsung APBN

16. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.15.000.000 Pengadaan Langsung APBN

17. Belanja Bahan Rp.650.661.000 Pengadaan Langsung APBN

18. Belanja Bahan Rp.8.261.000 Pengadaan Langsung APBN

19. Belanja Bahan Rp.10.261.000 Pengadaan Langsung APBN

20. Belanja Jasa Lainnya Rp.200.000.000 Pengadaan Langsung APBN

21. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.885.586.000 Pengadaan Langsung APBN

22. Belanja Jasa Lainnya Rp.110.000.000 Pengadaan Langsung APBN

23. Belanja Bahan Rp.8.261.000 Pengadaan Langsung APBN

24. Belanja Bahan Rp.571.512.000 Pengadaan Langsung APBN

25. Dukungan Operasional Badan Adhoc Rp.11.572.000.000 Pengadaan Langsung APBN

26. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.2.746.400.000 Pengadaan Langsung APBN,

27. Pelaksanaan Distribus Logistik Pemilu Tahun 2024 Rp.800.000.000 E-Purchasing APBN

28. Pengadaan Segel Plastik untuk Pengaman Kotak Hasil Rekapitulasi Rp.2.500.000 E-Purchasing APBN

29. Pengadaan Kotak Hasil Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan TPS pada Pemilu Tahun 2024 Rp.168.000.000 E-Purchasing APBN

30. Pengadaan Formulir Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024 Rp.362.470.000 E-Purchasing APBN

31. Pengadaan dan penggandaan Salinan DPT, DPTb Rp.249.992.000 E-Purchasing APBN

32. Belanja Bahan Rp.5.503.052.000 Pengadaan Langsung APBN,

33. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp.843.500.000 E-Purchasing APBN

34. Belanja Sewa Rp.317.760.000 E-Purchasing APBN

35. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.1.000 Pengadaan Langsung APBN

36. Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap dan Pakaian Batik Rp.30.000.000 E-Purchasing APBN

37. Pengadaan Bahan Penyuluhan dan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Musi Banyuasin Rp.522.000.000 E-Purchasing APBN

38. Pengadaan Spanduk Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada KPU Kabupaten Musi Banyuasin Rp.43.220.000 E-Purchasing APBN

 

Untuk swakelola yaitu

1. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja Rp.146.640.000 APBN,

2. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.24.480.000 APBN

3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.10.014.000 APBN

4. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.92.400.000 APBN,

5. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.70.400.000 APBN,

6. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.17.250.000 APBN

7. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.25.200.000 APBN,

8. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.7.032.000 APBN

9. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp.2.000.000 APBN

10. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.5.276.000 APBN

11. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.1.465.000 APBN

12. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.6.940.000 APBN

13. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.42.840.000 APBN,

14. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.196.160.000 APBN,

15. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.11.154.000 APBN

16. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.22.308.000 APBN

17. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.55.050.000 APBN,

18. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.98.080.000 APBN,

19. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.10.014.000 APBN

20. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.48.400.000 APBN,

21. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.16.650.000 APBN

22. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.16.650.000 APBN

23. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.10.014.000 APBN

24. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.70.400.000 APBN,

25. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.70.400.000 APBN,

26. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp.22.000.000 APBN,

27. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.6.900.000 APBN

28. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.15.624.000 APBN

29. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.48.400.000 APBN,

30. Honorarium Badan Adhoc Rp.27.186.200.000 APBN

31. Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.2.360.830.000 APBN,

32. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.18.350.000 APBN,

33. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.10.014.000 APBN

34. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja Rp.246.000.000 APBN

35. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.5.624.738.000 APBN,

36. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.11.400.300.000 APBN,

“ itu lah penggunaan anggaran yang di publikasikan oleh KPU untuk kabupaten Muba tahun 2024 sebesar Rp. 76 miliar lebih di sirup lkpp, kita belum tahu, apakah ini anggaran yang sebenarnya atau masih ada anggaran yang tersembunyi tidak di publikasikan,pada umumnya pemerintah seperti itu di sirup lkpp, di duga banyak RKA tidak Sinkron dengan Sirup lkpp , tampilnya perencanaan belanja di sirup lkpp hanya untuk melepaskan sanksi hukum dari peraturan LKPP, “ tegas Boni.

Kemudian , menyimak dari anggaran belanja di atas tersebut, untuk belanja rencana Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati nanti ( Rabu 19 juni ) dari Rp. 76 miliar dimana posisinya, yang di isyukan Rp. 900 juta ,” pungkas Boni.

“ kok KPU kabupaten Musi Banyuasi terkesan aneh dalam publikasi anggarannya di sirup lkpp diduga tidak jelas , tidak seperti KPUD lainnya seperti Palembang, lubuklinggau ,Muaraenim ,Muratara,mereka jelas tampilkan nama kegiatanya secara khusus walau kegiatannya kita belum tahu sesuai enggak dengan anggarannya,” katanya.

Selanjutnya ,” dalam hal ini secara terbuka kami simpulkan bahwa dari anggaran apbn Rp.76 miliar di publikasikan oleh KPU Kabupaten Musi Banyuasin tapi untuk kegiatan belanja Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin di duga gunakan anggaran siluman, “ papar Koordinator K MAKI

“ Dengan ada temuan ini mari kita Bersama sama untuk kawal penggunaan anggaran di KPU Kabupaten Musi Banyuasin dalam pesta Politik akan datang, kita minta pihak terkait seperti Bawaslu untuk menggaris bawahi dari masalah ini dan Inspektorat serta BPK RI harus berani untuk lakukan audit nantinya secara tegas dan transfaran,karena untuk temuan yang ada sekarang belum bisa di bawa ke ranah hukum karena kondisi tahun berjalan, tapi secara kelembagaan K MAKI akan kawal KPUD Kabupaten Musi Banyuasin dalam penggunaan anggaran pilkada ini,apalagi ada kucuran dana hibah Rp. 80 miliar , itu yang harus kita awas secermat mungkin biar penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Boni Belitong.

    Komentar