Breaking News: Wakil Bupati di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Seorang wakil bupati di wilayah Sumatera Selatan dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026).

 

Informasi yang beredar menyebutkan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Selain pejabat yang bersangkutan, sejumlah pihak lain juga dikabarkan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel.

 

Namun hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap wakil bupati tersebut maupun perkara yang melatarbelakangi OTT masih belum diumumkan secara resmi oleh pihak kejaksaan.

 

Sumber internal menyebutkan tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para pihak yang diamankan. Kejati Sumsel dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait kabar penangkapan tersebut. Sejumlah awak media masih menunggu konferensi pers dari Kejati Sumsel guna memperoleh informasi lengkap mengenai kronologi OTT, pihak-pihak yang diamankan, serta status hukum mereka.

 

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi dari Kejati Sumsel.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa UMKM Binaan Raih Omzet Rp385 Juta di Kriyanusa 2026*
Desak Solusi Permanen Karhutla, Wamen LH dan Gubernur Sumsel Kumpulkan 43 Petinggi Korporasi
Perusahaan Perkebunan Diminta Bangun Infrastruktur Cegah Karhutla di Sumsel
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa UMKM Binaan Raih Omzet Rp385 Juta di Kriyanusa 2026*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Desak Solusi Permanen Karhutla, Wamen LH dan Gubernur Sumsel Kumpulkan 43 Petinggi Korporasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perusahaan Perkebunan Diminta Bangun Infrastruktur Cegah Karhutla di Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terbaru