Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, — Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Palembang, yang buron selama sembilan bulan berhasil ditangkap Polisi.

Pelaku bernama Ari Putra Pratama (32) warga Lorong Terusan, Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ditangkap dikediamannya pada Jumat (13/2/2026) malam.

“Kami berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sudah buron selama sembilan bulan,”kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, Sabtu (14/2/2026).

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (27/5/2026) sekitar pukul 22.19 WIB. Pelaku Ari mencuri sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang,tepatnya di halaman parkir Indomaret.

“Saat itu korban hendak pulang setelah bekerja dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di halaman parkir,”katanya.

Kemudian,korban melihat rekaman CCTV dan di dalam rekaman tersebut terlihat dua orang pelaku telah mengambil sepeda motor merk Honda Beat BG 3040 AEL.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang,”katanya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan,identitas pelaku berhasil di kantongi.

“Satu pelaku atas nama Ari berhasil kami tangkap di kediamannya. Sementara untuk satu pelaku lagi masih kami buru,”katanya.

Menurut Jedi, pelaku merupakan residivis curanmor. Dari hasil pemeriksaan sebelum ditangkap ia sudah melakukan pencurian sepeda motor di empat TKP.

“Sebelumnya juga pernah tertangkap dengan kasus yang sama. Bahkan sebelum ditangkap unit Ranmor Polrestabes Palembang dari hasil pemeriksaan sudah 4 TKP ia melakukan pencurian sepeda motor,”tuturnya.

Jedi menyebut, sepeda motor yang berhasil ia curi di jual ke luar Kota Palembang tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir”singkatnya.*

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pilar Utama Tuntunan Moral dan Perilaku

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:34 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Diri Sendiri

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:22 WIB