PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Niat mendapatkan keuntungan dari trading yang ditawarkan melalui aplikasi Telegram justru membuat DP (37), warga Palembang, kehilangan uang Rp30 juta. Merasa menjadi korban penipuan, DP melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (26/8/2026).
Kepada petugas, DP mengatakan kejadian bermula pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang menggunakan telepon seluler di rumahnya di kawasan Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Tanpa sepengetahuannya, akun Telegram yang tidak dikenal memasukkan korban ke dalam sebuah grup. Setelah bergabung dalam grup tersebut, seseorang yang diduga sebagai terlapor menghubungi korban dan menawarkan kegiatan trading dengan iming-iming keuntungan.
Terlapor kemudian memberikan penjelasan dan mengarahkan korban mengenai cara mengikuti trading tersebut. Karena percaya dengan tawaran itu, korban mengikuti instruksi yang diberikan.
“Saya awalnya dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh akun yang tidak saya kenal. Setelah itu saya dihubungi dan ditawari mengikuti trading dengan janji mendapatkan keuntungan,” kata DP kepada petugas.
Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap sesuai arahan terlapor. Total uang yang dikirim mencapai Rp30 juta ke rekening Bank OCBC atas nama M. Ical Andika Mulyadi.
Selain berkomunikasi melalui Telegram, korban juga berkomunikasi dengan terlapor melalui aplikasi WhatsApp. Namun setelah seluruh uang ditransfer, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Korban malah kembali diminta mengirimkan uang tambahan dengan berbagai alasan. Kondisi tersebut membuat korban mulai curiga.
“Setelah saya melakukan transfer, terlapor kembali meminta uang tambahan. Saat itu saya mulai curiga karena keuntungan yang dijanjikan tidak pernah saya terima,” ujarnya.
Korban akhirnya menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan. Akibat kejadian tersebut, DP mengalami kerugian Rp30 juta.
Ia berharap laporan yang dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti dan polisi bisa mengungkap identitas pelaku serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat ditemukan serta diproses sesuai hukum,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks
















