Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang pria berinisial AN (33) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun.

 

AN yang diketahui merupakan warga Jalan Prajurit Abdul Somad, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang pada Senin (24/8/2026) malam. Penyerahan tersebut turut didampingi anggota Polsek Sukarami.

 

Saat tiba di Mapolrestabes Palembang, AN tampak tertunduk dan hanya mengakui perbuatannya.

 

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Senin (29/4/2029) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Sukawinatan, tepatnya di sekitar Kuburan Cino, Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

Kejadian bermula ketika korban meminta bantuan AN untuk mengantarkannya ke rumah nenek korban. Keduanya kemudian berangkat menggunakan sepeda motor milik AN.

 

Namun, di tengah perjalanan, AN diduga menghentikan sepeda motornya dan memaksa korban melakukan tindakan seksual. Korban juga disebut mendapat ancaman akan ditinggalkan di lokasi apabila menolak keinginan terlapor.

 

Karena merasa takut, korban akhirnya mengikuti kemauan AN. Setelah kejadian tersebut, AN kembali mengantarkan korban ke rumah neneknya.

 

Peristiwa itu kemudian diketahui keluarga korban. Orang tua korban selanjutnya melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polrestabes Palembang agar diproses sesuai hukum.

 

“Benar ada penyerahan terlapor kasus pencabulan berinisial AN oleh keluarga korban ke Polrestabes Palembang yang didampingi anggota Polsek Sukarami,” ujar Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny, didampingi Kanit Ipda Tri, Selasa (25/8/2026).

 

Denny mengatakan, AN telah diserahkan kepada penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Sudah kita serahkan ke piket Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla
Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Herman Deru Ajak Masyarakat Sumsel Perkuat Gotong Royong Hadapi Kemarau dan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Berita Terbaru

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Kota Palembang

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:50 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:15 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:15 WIB