Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Kali ini, penyidik memeriksa dua orang saksi berinisial SA dan AS yang merupakan staf PT Amanda Tiga Mandiri.

 

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr. M. Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

 

“Benar, hari ini tim Pidsus Kejari Palembang memeriksa dua orang saksi dari pihak PT Amanda Tiga Mandiri yang merupakan staf,” ujar M. Ali Rizza saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).

 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami rangkaian pelaksanaan proyek, khususnya terkait pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

 

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

 

Barang-barang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Adapun proyek pemeliharaan lampu jalan yang tengah diperiksa penyidik mencakup sejumlah paket pekerjaan dengan lokasi yang tersebar, mulai dari paket enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

 

Penyidik masih menelusuri seluruh rangkaian pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pengadaan hingga realisasi di lapangan.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Hingga saat ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB