Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  pelaku saat dikantor polisi Polrestabes palembang

Foto : pelaku saat dikantor polisi Polrestabes palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID– Aksi seorang pria berinisial RN (29) terhadap tetangganya berujung ke kantor polisi. RN diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial EL (30) di rumah korban di kawasan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.42 WIB. Saat kejadian, korban sedang seorang diri dan tertidur di dalam kamar.

 

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban tiba-tiba merasakan tangan menyentuh bagian keningnya. Korban kemudian menepis tangan tersebut dan membuka mata. Saat itulah korban melihat RN sudah berada di atas tubuhnya.

 

Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Namun, terlapor diduga langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kirinya. Sementara tangan kanannya memegang tangan kanan korban dan sikunya menekan bagian dada korban.

 

Korban kemudian berusaha melawan dan mempertanyakan maksud RN melakukan tindakan tersebut. Terlapor disebut menjawab bahwa dirinya tidak menginginkan barang milik korban, melainkan menginginkan korban.

 

Dalam kejadian tersebut, RN diduga menciumi wajah dan tangan korban. Korban yang melakukan perlawanan kemudian berhasil membanting RN hingga terjatuh ke lantai.

 

Memanfaatkan kesempatan tersebut, korban berusaha melarikan diri keluar rumah. Namun, RN disebut kembali mengejar dan berhasil menangkap korban hingga terjadi tarik-menarik. Korban terus berteriak meminta pertolongan.

 

Teriakan korban akhirnya terdengar oleh warga sekitar. RN kemudian diamankan anggota Polsek Plaju dan selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

 

Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku tersebut pada Senin (24/8/2026) pagi.

 

“Benar adanya pelaku cabul dan percobaan rudapaksa diserahkan oleh korban dan anggota Polsek Plaju ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Rifki.

 

Rifki mengatakan, RN beserta barang bukti telah diterima dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

“Sudah kita serahkan ke Unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sementara itu, saat diserahkan kepada petugas, RN hanya mengakui perbuatannya dan menyebut dirinya khilaf.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis
Stylo Sound Ride, Satukan Gaya dan Musik Komunitas Honda
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Stylo Sound Ride, Satukan Gaya dan Musik Komunitas Honda

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB