PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Perselisihan antarpegawai rumah makan pecel lele di kawasan Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, berujung maut. Seorang karyawan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekannya pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Tegar Ilham Ramadhan (24), warga Bumi Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Sementara rekannya yang kini telah diamankan polisi yakni Malfino Marcel (27), warga Rejo Asri 8, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.
Perkelahian tersebut terjadi di rumah makan Pecel Lele Hj Syam. Polisi menyebut, pertikaian antara korban dan pelaku diduga dipicu persoalan lama setelah pelaku sebelumnya menegur korban agar bekerja dengan baik.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedy Rahmad Hidayat, mengatakan sebelum kejadian, pelaku sebenarnya sempat berupaya meminta maaf kepada korban.
“Karena peristiwa itu, pelaku berusaha meminta maaf kepada korban di TKP, namun korban tidak mau dan langsung menyikut pelaku sehingga membuat pelaku emosi,” ujar Kompol Dedy saat pers rilis di Polsek SU II Palembang, Sabtu (22/8/2026).
Emosi, pelaku kemudian memukul korban sebanyak empat kali pada bagian kepala hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Korban sempat dibawa rekannya ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban sudah sesak napas. Setibanya di RS Muhammadiyah Palembang, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil visum luar sementara, dokter menemukan adanya luka akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.
“Sehingga mengakibatkan oksigen tidak bisa masuk ke otak, korban kemudian pingsan dan tidak sadarkan diri,” kata Dedy.
Polisi juga mengungkap latar belakang pelaku yang ternyata pernah menjadi atlet Muay Thai dan boxing. Malfino disebut telah mengikuti 21 pertandingan dan meraih 11 kemenangan.
“Terakhir juara empat se-Kota Tangerang,” ungkap Dedy.
Sementara itu, Malfino mengaku dirinya sebenarnya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan korban. Namun, menurut pengakuannya, korban justru melakukan tindakan fisik terlebih dahulu.
“Saya punya itikad baik meminta maaf, tetapi korban belum memberi maaf dan malah memukul saya duluan. Akhirnya saya refleks mukul dia balik sehingga baku hantam. Saya pukul bagian kepalanya hingga langsung pingsan,” ujar Malfino.
Atas kejadian tersebut, Malfino kini diamankan di Polsek SU II Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks









