Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi seorang pelajar membawa senjata api rakitan (senpira) saat konvoi sepeda motor berujung pada penindakan polisi. Pelajar SMK Gajah Mada Palembang berinisial DL (16) diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang setelah video dirinya membawa senpira viral di media sosial.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, penangkapan DL dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai video yang memperlihatkan sekelompok pemuda tengah melakukan konvoi bermotor, dengan salah seorang di antaranya terlihat membawa senpira.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi sejumlah orang yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah dimintai keterangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelajar yang membawa senpira dalam video tersebut adalah DL.

 

“Dari keterangan saksi, yang memegang senpira itu adalah DL. Sehingga langsung kita lakukan penjemputan,” kata Musa kepada awak media.

 

Setelah diamankan, polisi membawa DL ke kediamannya di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Petugas kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari senjata yang terlihat dalam video tersebut.

 

Hasilnya, polisi menemukan sepucuk senpira jenis revolver yang disimpan di dalam gudang di samping kamar pelaku. Selain senpira, petugas juga menemukan satu butir amunisi yang berada di dalam kamar.

 

“Saat digeledah kita menemukan senpira jenis revolver yang disimpan pelaku di dalam gudang samping kamarnya, berikut satu butir amunisi di dalam kamarnya. Dari temuan itu kita langsung amankan ke Polrestabes Palembang,” jelas Musa.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Gajah Mada Palembang, Dedi Anwar, membenarkan bahwa DL merupakan siswa kelas XI di sekolah tersebut.

 

Dedi mengatakan, pihak sekolah telah memiliki aturan tegas terkait larangan membawa senjata tajam, senjata api maupun terlibat dalam aksi tawuran. Siswa yang melakukan pelanggaran berat akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan sekolah.

 

“Sudah dari awal masuk, apabila membawa senjata tajam, di sini kami ada poin-poin. Poinnya kurang lebih 150. Jadi kami kembalikan ke orang tua. Kami tidak sanggup lagi untuk menahan anak ini di sekolah,” ujar Dedi.

 

Menurutnya, imbauan kepada siswa dan orang tua mengenai larangan membawa senjata maupun terlibat tawuran juga telah disampaikan berulang kali, baik melalui wali kelas maupun dalam kegiatan sekolah.

 

“Tiga hari sebelum upacara kami sudah kasih imbauan kepada orang tua, wali kelas juga sudah kami imbau. Sebelum pulang pun kami beri tahu,” katanya.

 

Namun, Dedi mengakui pengawasan sekolah memiliki batas ketika siswa sudah berada di luar lingkungan sekolah.

 

“Kalau anak-anak di luar sekolah, itu di luar tanggung jawab kami,” ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan mengembalikan DL kepada orang tuanya. Terlebih, perkara tersebut telah masuk dalam ranah hukum.

 

“Karena sudah masuk tindakan kriminal maka kami mengembalikan siswa tersebut ke orang tua,” tegas Dedi.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja dan Transparansi Lowongan Kerja
Astra Motor Sumsel Ingatkan Pentingnya Ganti Busi Tepat Waktu dan Gunakan Honda Genuine Parts
ARYADUTA Palembang Jadi Pionir Cinematic Yoga, Hadirkan Tren Wellness Experience Baru di Palembang
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja dan Transparansi Lowongan Kerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Astra Motor Sumsel Ingatkan Pentingnya Ganti Busi Tepat Waktu dan Gunakan Honda Genuine Parts

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

ARYADUTA Palembang Jadi Pionir Cinematic Yoga, Hadirkan Tren Wellness Experience Baru di Palembang

Berita Terbaru