PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Palembang.
Ia meminta para pelaku, khususnya begal dan pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa, segera menghentikan aksinya serta menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (21/8/2026), didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana.
“Kami ingatkan dan tegaskan, kami tidak akan mentolerir apa pun bentuk pelaku tindak kejahatan jalanan, terutama yang mengancam jiwa seseorang,” tegas Sonny.
Menurutnya, Polrestabes Palembang akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Senada, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, polisi akan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang tetap nekat melakukan aksi kriminal.
“Kami berikan peringatan keras kepada bandit-bandit jalanan itu untuk tidak beraksi di Kota Palembang. Jika tetap membandel, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apalagi aksinya tersebut mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan kepolisian akan dilakukan sesuai prosedur, terutama ketika pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Sikap tegas kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku mendukung langkah polisi dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.
“Kami mendukung kinerja kepolisian. Tindakan tegas diperlukan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat, seperti begal, rampok yang melukai korbannya, jambret dan tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks












