Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti, 2 Motor Hasil Begal Pelaku

Barang Bukti, 2 Motor Hasil Begal Pelaku

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Palembang.

 

Ia meminta para pelaku, khususnya begal dan pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa, segera menghentikan aksinya serta menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

 

Peringatan tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (21/8/2026), didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana.

 

“Kami ingatkan dan tegaskan, kami tidak akan mentolerir apa pun bentuk pelaku tindak kejahatan jalanan, terutama yang mengancam jiwa seseorang,” tegas Sonny.

 

Menurutnya, Polrestabes Palembang akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

Senada, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, polisi akan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang tetap nekat melakukan aksi kriminal.

 

“Kami berikan peringatan keras kepada bandit-bandit jalanan itu untuk tidak beraksi di Kota Palembang. Jika tetap membandel, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apalagi aksinya tersebut mengancam keselamatan jiwa,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, tindakan kepolisian akan dilakukan sesuai prosedur, terutama ketika pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

 

Sikap tegas kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) mengaku mendukung langkah polisi dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.

 

“Kami mendukung kinerja kepolisian. Tindakan tegas diperlukan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat, seperti begal, rampok yang melukai korbannya, jambret dan tindak kriminal lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB