Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Derektur Eksekutif Sira Rahmat Sandi SH

Foto Derektur Eksekutif Sira Rahmat Sandi SH

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis antikorupsi Sumatera Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel.

 

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, Kamis (20/8/2026), menyusul pemeriksaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto oleh penyidik KPK sebagai saksi.

 

Sandi meminta KPK memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat diperiksa secara objektif.

 

“Menurut kami, KPK harus segera mengungkap secara terang perkembangan penyidikan perkara ini. Jika berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti terdapat keterlibatan pihak tertentu, maka status hukumnya harus segera ditentukan sesuai ketentuan hukum,” kata Sandi.

 

Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalitas dan alat bukti. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

 

Namun, apabila penyidik telah memperoleh bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, KPK diminta segera menentukan status hukumnya.

 

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup kuat mengenai keterlibatan Bupati PALI Asgianto dalam dugaan suap untuk mengondisikan temuan BPK, kami mendesak KPK segera menetapkannya sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Sandi juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

 

“Prinsipnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. KPK harus bekerja profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti,” katanya.

 

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Empat pejabat tersebut yakni Inspektur Pemkab Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD Muara Enim M Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.

 

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK Sumsel.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Selasa (18/8/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.25 WIB Asgianto terlihat keluar dari kantor BPKP Sumsel setelah menjalani pemeriksaan. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami perkara dugaan suap untuk mengubah temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memanggil Asgianto dan empat pejabat Pemkab Muara Enim sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

 

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

 

Hingga kini, proses hukum masih bergulir dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan pengondisian hasil audit BPK tersebut.(Hsyah)

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aktivis antikorupsi Sumatera Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel.

 

Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, Kamis (20/8/2026), menyusul pemeriksaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto oleh penyidik KPK sebagai saksi.

 

Sandi meminta KPK memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat diperiksa secara objektif.

 

“Menurut kami, KPK harus segera mengungkap secara terang perkembangan penyidikan perkara ini. Jika berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti terdapat keterlibatan pihak tertentu, maka status hukumnya harus segera ditentukan sesuai ketentuan hukum,” kata Sandi.

 

Menurutnya, proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalitas dan alat bukti. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

 

Namun, apabila penyidik telah memperoleh bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, KPK diminta segera menentukan status hukumnya.

 

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup kuat mengenai keterlibatan Bupati PALI Asgianto dalam dugaan suap untuk mengondisikan temuan BPK, kami mendesak KPK segera menetapkannya sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Sandi juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

 

“Prinsipnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. KPK harus bekerja profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti,” katanya.

 

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Empat pejabat tersebut yakni Inspektur Pemkab Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD Muara Enim M Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.

 

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK Sumsel.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Selasa (18/8/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.25 WIB Asgianto terlihat keluar dari kantor BPKP Sumsel setelah menjalani pemeriksaan. Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami perkara dugaan suap untuk mengubah temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

 

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memanggil Asgianto dan empat pejabat Pemkab Muara Enim sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

 

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

 

Hingga kini, proses hukum masih bergulir dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan penyidik KPK untuk mendalami dugaan pengondisian hasil audit BPK tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Dua Wartawan Jadi Korban Kekerasan saat Demo di Polda Sumsel, Kapolda Turun Tangan
Diserang saat Live Facebook, Wartawan Tribun Sumsel Dirawat Intensif, Redaksi Desak Pelaku Ditangkap
Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Diserang saat Live Facebook, Wartawan Tribun Sumsel Dirawat Intensif, Redaksi Desak Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Berita Terbaru

Empat Lawang

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Bejeghum P4GN Bersinar

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:15 WIB