DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Pelarian S (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di area PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terhenti di Provinsi Jambi.

 

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Ulu Musi tersebut diamankan personel Polsek Ulu Musi bersama tim Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko dari sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasus pencurian itu terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di area PT GSB. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp97.250.000.

 

Pengungkapan kasus bermula setelah Polsek Ulu Musi menerima laporan terkait pencurian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke Provinsi Jambi. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah tersebut, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin IPDA Syukur Wahyudi, S.H., berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko.

 

Tim gabungan selanjutnya mendatangi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren. S kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Usai ditangkap, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Jaluko untuk diamankan. Selanjutnya, S dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Polsek Ulu Musi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB