DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Pelarian S (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di area PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terhenti di Provinsi Jambi.

 

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Ulu Musi tersebut diamankan personel Polsek Ulu Musi bersama tim Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko dari sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasus pencurian itu terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di area PT GSB. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp97.250.000.

 

Pengungkapan kasus bermula setelah Polsek Ulu Musi menerima laporan terkait pencurian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke Provinsi Jambi. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah tersebut, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin IPDA Syukur Wahyudi, S.H., berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko.

 

Tim gabungan selanjutnya mendatangi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren. S kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Usai ditangkap, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Jaluko untuk diamankan. Selanjutnya, S dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Polsek Ulu Musi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru