DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Pelarian S (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di area PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB), Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terhenti di Provinsi Jambi.

 

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Ulu Musi tersebut diamankan personel Polsek Ulu Musi bersama tim Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko dari sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Senin sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasus pencurian itu terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di area PT GSB. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp97.250.000.

 

Pengungkapan kasus bermula setelah Polsek Ulu Musi menerima laporan terkait pencurian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

 

Hasil penyelidikan mengarah ke Provinsi Jambi. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah tersebut, personel Polsek Ulu Musi yang dipimpin IPDA Syukur Wahyudi, S.H., berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko.

 

Tim gabungan selanjutnya mendatangi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren. S kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Usai ditangkap, tersangka terlebih dahulu dibawa ke Polsek Jaluko untuk diamankan. Selanjutnya, S dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Polsek Ulu Musi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan proses hukum selanjutnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
PDIP Empat Lawang Perkuat Konsolidasi PAC dan Ranting, Devi Suhartoni Dorong Kader Jadi Prioritas
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:59 WIB

PDIP Empat Lawang Perkuat Konsolidasi PAC dan Ranting, Devi Suhartoni Dorong Kader Jadi Prioritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari 

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:41 WIB