PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi seorang pria berinisial IA (26) yang diduga hendak mencuri sepeda motor di parkiran Hotel Besemah Dempo, Palembang, berakhir gagal. Pelaku bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya diketahui melalui kamera CCTV, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Beruntung, petugas Buser Polsek SU I bersama SPKT Polrestabes Palembang segera tiba di lokasi dan mengamankan IA dari amukan warga. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek SU I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di parkiran Hotel Besemah Dempo yang berada di Jalan Rasid Siddiq, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Aksi pelaku diketahui ketika Suratin Nasrullah, yang saat itu sedang bekerja sebagai pegawai hotel, melihat monitor CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria mengendarai sepeda motor masuk ke halaman parkiran hotel.
Salah satu pria yang diketahui merupakan IA kemudian mendekati area parkir sepeda motor milik karyawan. Ia diduga berusaha masuk ke area tersebut dengan cara memanjat dan melompati pagar.
Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, saksi langsung berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling”.
Mendengar teriakan tersebut, IA panik dan berusaha melarikan diri dengan kembali melompati pagar. Namun, aksi pelariannya diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di seberang jalan, tepatnya di sekitar arah Hotel Ratu Agung.
Petugas Buser Polsek SU I bersama SPKT Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi kemudian mengamankan IA dari kerumunan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek SU I untuk menjalani proses hukum.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Denni, didampingi Kanit Ipda Tri, membenarkan adanya seorang pria yang diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Benar, pelaku diduga melakukan curanmor saat hendak beraksi di parkiran Hotel Besemah Dempo,” kata Ipda Denni, Kamis (27/8/2026).
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Heri, didampingi Kanit Reskrim AKP Andrean, juga membenarkan bahwa IA telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit HP Realme Note 60, satu buah kunci letter L berikut dua buah mata kunci, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau,” ungkapnya.
Saat ini, IA masih menjalani pemeriksaan penyidik. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks














