Penjual Diingatkan Jangan Jual Hewan di Bawah Usia Layak Kurban

Sumsel17 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan melakukan pemantauan terhadap 15 kandang ternak hewan kurban di berbagai wilayah Sumsel selain Palembang. Sejumlah pedagang terbukti menjual hewan kurban di bawah batas usia yang seharusnya.

Pedagang yang ditemukan di kandang menjual hewan kurban di bawah usia yang layak. Meskipun jumlahnya terbatas, hal ini telah disampaikan kepada pedagang untuk memberikan informasi mengenai usia hewan kurban yang dibeli agar sesuai dengan syarat kelayakan, seperti yang diungkapkan oleh Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Jumat (14/6/2024).

Detail kelayakan usia hewan kurban seperti kambing minimal 1 tahun, domba minimal 6 bulan, dan sapi minimal 2 tahun juga telah diketahui. Penting bagi peternak untuk menyampaikan kelayakan, kondisi kesehatan, dan fisik hewan kurban yang dijual agar tidak terjadi penjualan hewan yang tidak sesuai syarat dan kondisi yang tidak diketahui oleh pembeli.

“Kami telah mengingatkan kepada pemilik kandang agar menjual hewan kurban yang memenuhi syarat. Jika terdapat keinginan dari pembeli untuk membeli hewan yang tidak sesuai syariat, pastikan bahwa hewan tersebut tidak ditujukan untuk kurban. Beberapa pembeli mungkin menginginkan hewan yang berkualitas bagus dengan harga yang lebih terjangkau sesuai dengan anggaran yang mereka miliki,” ungkapnya.

Selain memberikan informasi kelayakan, pihak berwenang juga meminta kepada peternak di kandang untuk memisahkan hewan yang usianya belum memenuhi syarat untuk kurban. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan syarat yang harus dipenuhi untuk hewan kurban, Terutama bagi pembeli.

“Misalnya untuk keperluan sedekah, hajatan, atau tujuan lainnya silakan. Oleh karena itu, perlulah dilakukan pemisahan antara yang sudah mencukupi umurnya dan yang belum,” Terangnya.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, belum ditemukan hewan ternak yang mengalami penyakit, cacat, atau masalah lain di dalam kandang. Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 kandang di Palembang, Ogan Ilir (OI), Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Pada hari ini, kami kembali melakukan monitoring di 2 lokasi kandang, sehingga total telah sebanyak 17 kandang yang diamati. Dinas di berbagai daerah juga menjalankan kegiatan serupa, sehingga kita semua melakukannya bersama. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai hewan yang mati tiba-tiba atau mengalami penyakit serius,” jelasnya.

Pada periode pancaroba, Ruzuan mencatat bahwa tidak ada laporan mengenai hewan kurban yang mengalami sakit akibat perubahan cuaca. Meskipun demikian, sebagai langkah preventif, ia menganjurkan para peternak agar memberikan vitamin kepada hewan agar tetap sehat.

“Belum ada laporan mengenai hewan kurban yang sakit akibat pancaroba ini, tapi menjelang hari Idul Adha. Semoga tidak ada dampak buruknya. Namun, kami menyarankan agar para peternak memberikan suplemen vitamin,” ungkapnya.

    Komentar