SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ranran Pribadi (35), warga Jalan Karya Baru, Lorong Kenangan, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, telah kehilangan 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
Tak terima kejadian yang dia alami, Ranran pun terpaksa membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas kepolisian yang menerima laporannya, korban Ranran mengatakan dirinya kehilangan 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor, setelah toko manisan miliknya yang berada di jalan Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, sudah dimasukin pencuri.
Menurut korban, peristiwa itu baru diketahuinya pada Selasa (11/6/2024) pagi, dimana ketika itu dirinya hendak membuka toko manisan miliknya.
“Toko itu, malamnya saya tinggal dalam keadaan terkunci, paginya mau buka kembali. Saat buka toko, saya terkejut melihat di dalam toko sudah berantakan,” ungkap Ranran.
Melihat toko berantakan, lanjut Ranran, dirinya pun langsung mengecek barang-barang berharga. “Rupanya susu tujuh kurma sebanyak 37 dus dan satu dus sparepart sepeda motor sudah hilang. Saya lihat kebelakang, ternyata atap toilet sudah jebol. Mungkin dari situlah pelaku pencuri masuk ke dalam toko saya,” terangnya.
Akibat toko manisan miliknya itu dibobol pencuri, korban mengalami total kerugian ditafsir sebesar Rp 8 juta. “Harapan saya setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap,” jelasnya.
Laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar