Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus dugaan penganiayaan oleh adik kelasnya yakni Sakhaal Faruq (16), pada Senin (2/2/2026) sore, kali ini M Fauzan (17), melaporkan balik Sakhaal Faruq ke Polrestabes Palembang, Kamis (5/2/2026).

Didampingi ibunya yakni Yenni Ati Syachra (56), warga Perum Mutiara Kecamatan Gandus, Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan THP Sopian Kenawas tepatnya didepan SMA N 20 Palembang.

Menurut keterangan anaknya, peristiwa ini terjadi berawal dari perselisihan di kantin sekolah yang berujung pada aksi pemukulan di depan gerbang SMAN 20 Palembang. saat korban M Fauzan sedang berada di kantin sekolah. Saat itu terlapor, Sakhaal Faruq terus-menerus menatap korban dengan sorot mata menantang.

“Masalah kecil pak saling lihat, terus anaknya bertanya kepada terlapor ada masalah apa, namun terlapor menjawab dengan nada tinggi. Sempat terjadi aksi tarik menarik kerah baju namun berhasil dilerai teman-teman yang lain,” ungkap Yenni.

Namun, ketegangan ternyata belum berakhir. Beberapa menit kemudian, terlapor malah mengirimkan pesan singkat yang berisi tantangan untuk berkelahi kepada korban saat jam pulang sekolah. Saat korban hendak pulang, terlapor sudah menunggu di depan gerbang sekolah. Tanpa basa-basi, terlapor langsung menghampiri anaknya dan melayangkan pukulan berkali-kali.

“Ketika pulang sekolah, saat itu terlapor meminta anak saya turun dari sepeda motornya lalu terjadilah perkelahian. Akibat kejadian tersebut, anak saya mengalami luka lecet di bibir bawah, luka lecet di siku tangan kanan, leher, serta luka memar di punggung kaki kanan dan punggung belakang,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ibu korban terkait kasus kekerasan terhadap anak.

“Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pemanggilan terlapor,” tegas Ipda Hendra. (ANA)

Berita Terkait

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari 

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:41 WIB