PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Baru tujuh hari memiliki motor baru dengan cara membeli cast. Namun nasib malang menimpa Nadia Pratiwi (20), dirinya harus kehilangan motornya tersebut saat terparkir di Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang.
Tak terima motornya telah raib dicuri kawanan pelaku Curanmor membuat warga jalan Karya Jaya Palembang ini pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (1/10/2026), dan berharap atas laporan pelaku segera ditangkap.
Dihadapan petugas Nadia menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 12 45,” peristiwa itu terjadi kemarin siang pak. Motor itu baru 7 hari saya beli dengan cara cast. Sakit rasanya, oleh itulah saya langsung melapor kesini,” katanya.
Dari keterangan Nadia peristiwa ini terjadi berawal sekitar pukul 12.00, ayah korban memarkirkan sepeda motornya di TKP (tempat kejadian perkara) dengan keadaan terkunci stang. ” Awalnya ayah saya pak memarkirkan motor itu dengan terkunci stang. Namun tidak diberi kunci tambahan, ” katanya.
Lalu, tak berselang waktu saat itu dirinya dengan mengunakan motor tersebut, namun betapa paniknya Nadia saat melihat motornya sudah tidak ada lagi diparkiran. “Tak berselang waktu saya hendak memakai motor itu pak. Namun ketika saya ke parkiran motor itu sudah raib dicuri, ” ungkapnya.
Karena panik korhan pun saat itu mengecek CCTV disekitar lokasi kejadian. Ketika dilihat CCTV benar saja ternyata motornya sudah dicuri pelaku curanmor berjumlah 2 orang. ” Panik pak saya lalu mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Ketika saya lihat benar motor saya sudah dicuri. Pelakunya berjumlah 2 orang, ” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan motornya Yamaha Aerox bernopol BG 2900 XI tahun 2026, dengan total kerugian kurang lebih Rp 30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan korban terkait LP Curanmor ,,” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















