PJ wako Palembang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Siap Dibahas di Komisi-komisi 

Kota Palembang14 Dilihat

 

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Palembang gelar Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun anggaran 2023 sudah disampaikan, Rabu (12/6/2024) ruang utama DPRD Palembang Jalan H Gubernur Bastari Jakabaring.

Raperda tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-7 MP.II yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sudirman.

“Raperda ini kami sampaikan dengan harapan dewan sependapat dan disetujui serta menetapkan sebagai peraturan pemerintah Kota Palembang,” sampai Dewa.

Adapun laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 menunjukan jumlah pendapatan Rp 4.194.409.370.231,2 atau 98,60 persen dari anggaran sebesar Rp 4.253.920.290.954.

“Sedangkan jumlah belanja terealisasi sebesar Rp 4.077.732.592.510,82 atau 89,81 persen dari anggaran sebesar Rp 4.540.518.436.557,” ungkap Dewa.

IMG 20240612 WA0027 scaled

Neraca pemerintah Kota Palembang kata Dewa, hingga 31 Desember 2023 ditutup dengan jumlah aset sebesar Rp 18.254.675.127.407,75 dan kewajiban sebesar Rp 216.671.908.286,54 serta likuiditas dana Rp 18.038.003.219.121,21.

“Dalam jumlah aset tersebut nilai aset tetap sebesar Rp 15.567.630.453.664,98,” kata Dewa.

IMG 20240612 WA0026 scaled

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengungkapkan bahwa setelah mendengar laporan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 nantinya akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang.

“Komisi-komisi akan membahas Raperda tersebut, lalu para anggota dewan ini akan menyampaikan pandangan-pandangannya terkait Raperda itu dalam paripurna selanjutnya,” ungkap Zainal.

    Komentar