Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi, seorang pemuda berinisial MI (26) nekat mencuri mesin genset milik warga di teras rumah.

Namun, pelarian warga Desa Pangkalan Bulian, Musi Banyuasin ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko pada Senin (2/2/2026) pagi.

Kini, MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus langsung bergerak melakukan olah TKP dan menangkap pelaku serta memeriksa saksi-saksi,” jelas Hutahaean, Rabu (4/2/2026).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan pelaku ia melakukan pencurian ini dengan memanfaatkan kondisi sekitar rumah korban yang sedang sepi,” ungkap Hutahaean.

“Pelaku langsung melompat pagar dan mengambil mesin genset milik korban yang terletak di teras rumah,” sambung Hutahaean. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.700.000.

“Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hutahaean.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf e UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menyerahkan secara simbolis Beras SPHP kepada warga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah hukum Polsek BMT. 

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:48 WIB