Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi, seorang pemuda berinisial MI (26) nekat mencuri mesin genset milik warga di teras rumah.

Namun, pelarian warga Desa Pangkalan Bulian, Musi Banyuasin ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko pada Senin (2/2/2026) pagi.

Kini, MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus langsung bergerak melakukan olah TKP dan menangkap pelaku serta memeriksa saksi-saksi,” jelas Hutahaean, Rabu (4/2/2026).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan pelaku ia melakukan pencurian ini dengan memanfaatkan kondisi sekitar rumah korban yang sedang sepi,” ungkap Hutahaean.

“Pelaku langsung melompat pagar dan mengambil mesin genset milik korban yang terletak di teras rumah,” sambung Hutahaean. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.700.000.

“Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hutahaean.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf e UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana. (ANA)

Berita Terkait

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari 

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:41 WIB