SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Merasa dirinya terancam, membuat Iskandar (47), warga Jalan Lorong Pegagan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Selasa petang (11/6/2024).
Ditemani keluarganya, Iskandar kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menuturkan peristiwa pengancaman ini terjadi pada Jumat (7/6/2024), sekitar pukul 09.00 saat dirinya berada di Jalan KH Azhari Lorong Beringin Jaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang.
Dimana berawal, saat korban sedang mengendarai motornya lalu berpapasan dengan kendaraan terlapor ILM. Lalu saat itu terlapor berkata “oui’. Korban yang sebelumnya tidak mengetahui terlapor memberhentikan motornya tetap berjalan.
“Awal berpapasan pak dengan terlapor ini. Tetapi terlapor ini berteriak OUI saya tidak hiraukan,” katanya kepada petutas.
Melihat korban tetap berjalan, tiba-tiba terlapor ini langsung mendekatinya dengan membawa kayu gelam diarahkan kepada korban.
“Saya hendak di pukul pak dengan gelam. Karena panik saya kabur. Namun kejadian ini bukan kali ini saja. Setiap bertemu terlapor terus mengicar saya,” katanya.
Karena panik saat itu. Lanjut korban, dirinya pun kabur di rumah salah satu warga di lokasi untuk menyelamatkan diri. Atas kejadian ini korban merasa terancam.
“Saya tidak terima pak saya terancam oleh itu lah saya melapor berharap pelaku dipanggil petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar