Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni AA (16), sudah menjadi korban penganiayaan, membuat seorang IRT yakni Kiki Maria (44), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (30/6/2025).

Kepada petugas warga Jalan Sukamaju Kecamatan Sukarami, Palembang mengatakan hendak melaporkan pelaku (terlapor), yakni Agus CS yang sudah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Dimana, permisi tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan Perindustrian 2 tepatnya di depan sekolah Bina Bangsa Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berawal, saat korban AA dan temanya yakni Jesica hendak membeli nasi goreng di TKP (tempat kejadian perkara). “Dari keterangan anak saya bahwa saat itu AA dan temannya hendak membeli nasi goreng,” katanya.

Lalu, bertemukan terlapor cs dan korban di TKP, dengan cari korban dihadang. “Tidak ada masalah pak. Tahu tahu dihadang oleh Terlapor. Nah anak saya mencoba putar balik malah dikejar oleh Terlapor,” ungkapnya.

Dari arah belakang, sambung Kiki, saat itulah AA Dianiaya dengan membabi buta. “Anak saya dipukuli diarah punggungnya . Akibat kejadian ini mengalami luka memar di punggung belakang dan kemarin sempat dilarikan ke RS Myria,” bebernya.

Kiki berharap dengan ada laporan ini pelaku segera ditangkap. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait UU perlindungan anak. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru