Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ibu Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Ibu korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni AA (16), sudah menjadi korban penganiayaan, membuat seorang IRT yakni Kiki Maria (44), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (30/6/2025).

Kepada petugas warga Jalan Sukamaju Kecamatan Sukarami, Palembang mengatakan hendak melaporkan pelaku (terlapor), yakni Agus CS yang sudah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Dimana, permisi tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan Perindustrian 2 tepatnya di depan sekolah Bina Bangsa Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berawal, saat korban AA dan temanya yakni Jesica hendak membeli nasi goreng di TKP (tempat kejadian perkara). “Dari keterangan anak saya bahwa saat itu AA dan temannya hendak membeli nasi goreng,” katanya.

Lalu, bertemukan terlapor cs dan korban di TKP, dengan cari korban dihadang. “Tidak ada masalah pak. Tahu tahu dihadang oleh Terlapor. Nah anak saya mencoba putar balik malah dikejar oleh Terlapor,” ungkapnya.

Dari arah belakang, sambung Kiki, saat itulah AA Dianiaya dengan membabi buta. “Anak saya dipukuli diarah punggungnya . Akibat kejadian ini mengalami luka memar di punggung belakang dan kemarin sempat dilarikan ke RS Myria,” bebernya.

Kiki berharap dengan ada laporan ini pelaku segera ditangkap. “Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait UU perlindungan anak. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB