PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Lebih dari satu bulan, seorang ibu muda bersama anaknya belum kembali ke rumah setelah berpamitan hendak memotong rambut di sebuah salon di kawasan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sang suami akhirnya melaporkan keduanya sebagai orang hilang ke Polrestabes Palembang.
Yuklian (51), buruh harian lepas asal Rambutan, Kabupaten Banyuasin, mengaku telah berupaya mencari istrinya, Wulan (32), beserta anak mereka, AK, ke berbagai tempat. Namun hingga kini keberadaan keduanya belum diketahui.
“Saya sudah berusaha mencari ke mana-mana dan mencoba menghubungi mereka, tetapi sampai sekarang tidak ada kabar. Karena itu saya meminta bantuan polisi agar istri dan anak saya bisa segera ditemukan,” ujar Yuklian saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, Yuklian menjelaskan peristiwa itu bermula pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Wulan berpamitan untuk pergi ke salon sambil membawa anak mereka.
Awalnya keluarga tidak menaruh curiga. Namun beberapa waktu kemudian, anak Yuklian yang lain berinisiatif menjemput ibu dan adiknya ke salon tersebut. Sesampainya di lokasi, keduanya ternyata sudah tidak berada di salon.
Sejak saat itu, keberadaan Wulan dan AK tidak diketahui. Keluarga pun terus melakukan pencarian secara mandiri dengan mendatangi sejumlah lokasi serta berusaha menghubungi keduanya melalui telepon, namun hasilnya nihil.
Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Yuklian akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/GANGGUAN/B/43/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 9 Juli 2026.
Yuklian berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan istri dan anaknya dapat segera memberikan informasi melalui nomor 0831-4128-4905 atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan orang hilang tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan pelapor telah diberikan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP). Selanjutnya kasus ini diteruskan ke piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan upaya pencarian sesuai prosedur,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Wulan dan anaknya agar segera melapor ke Polrestabes Palembang atau kantor kepolisian terdekat guna mempercepat proses pencarian.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















