Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan berbasis digital melalui situs pendaftaran palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026. Dalam kasus ini, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru, Riau.

 

 

Pengungkapan berawal dari laporan Event Organizer (EO) Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya website tidak resmi yang telah membuka pendaftaran sebelum jadwal resmi diluncurkan. Situs tersebut diduga sengaja dibuat menyerupai laman resmi untuk mengelabui calon peserta.

 

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/861/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 4 Juni 2026, Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

 

Kasubdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan, dua tersangka berinisial MF dan FCAS ditangkap di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polrestabes Pekanbaru, Polda Riau, pada 8–9 Juli 2026.

 

“Pelaku membuat website pendaftaran palsu menggunakan platform daring dengan menampilkan desain yang menyerupai materi promosi resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026. Di dalamnya juga disisipkan kode QRIS sebagai sarana pembayaran biaya pendaftaran,” ujar Dwi, Sabtu (11/7/2026).

 

Penyidik juga mengungkap salah satu tersangka diduga aktif menyebarluaskan tautan website tersebut melalui akun Instagram miliknya agar menjangkau lebih banyak calon peserta.

 

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa dua tersangka beserta dua orang saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pembuktian perkara.

 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tiga unit telepon genggam serta satu akun merchant GoPay yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua terduga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Saat ini keduanya masih dititipkan di ruang tahanan Polsek Rumbai, Polrestabes Pekanbaru. Selanjutnya akan dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Dwi.

 

Penyidik juga akan melengkapi keterangan ahli sebelum melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa penuntut umum.

 

Dwi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian tautan maupun informasi pendaftaran suatu kegiatan melalui kanal resmi penyelenggara agar tidak menjadi korban penipuan digital.

 

“Jangan mudah percaya dengan tautan yang beredar di media sosial. Pastikan selalu mengakses informasi dari akun atau website resmi,” tutupnya.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB