Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan berbasis digital melalui situs pendaftaran palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026. Dalam kasus ini, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru, Riau.

 

 

Pengungkapan berawal dari laporan Event Organizer (EO) Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya website tidak resmi yang telah membuka pendaftaran sebelum jadwal resmi diluncurkan. Situs tersebut diduga sengaja dibuat menyerupai laman resmi untuk mengelabui calon peserta.

 

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/861/VI/2026/DITRESKRIMSUS tertanggal 4 Juni 2026, Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

 

Kasubdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan, dua tersangka berinisial MF dan FCAS ditangkap di wilayah hukum Polsek Rumbai, Polrestabes Pekanbaru, Polda Riau, pada 8–9 Juli 2026.

 

“Pelaku membuat website pendaftaran palsu menggunakan platform daring dengan menampilkan desain yang menyerupai materi promosi resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026. Di dalamnya juga disisipkan kode QRIS sebagai sarana pembayaran biaya pendaftaran,” ujar Dwi, Sabtu (11/7/2026).

 

Penyidik juga mengungkap salah satu tersangka diduga aktif menyebarluaskan tautan website tersebut melalui akun Instagram miliknya agar menjangkau lebih banyak calon peserta.

 

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa dua tersangka beserta dua orang saksi. Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pembuktian perkara.

 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tiga unit telepon genggam serta satu akun merchant GoPay yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Berdasarkan hasil gelar perkara, status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kedua terduga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Saat ini keduanya masih dititipkan di ruang tahanan Polsek Rumbai, Polrestabes Pekanbaru. Selanjutnya akan dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Dwi.

 

Penyidik juga akan melengkapi keterangan ahli sebelum melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa penuntut umum.

 

Dwi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian tautan maupun informasi pendaftaran suatu kegiatan melalui kanal resmi penyelenggara agar tidak menjadi korban penipuan digital.

 

“Jangan mudah percaya dengan tautan yang beredar di media sosial. Pastikan selalu mengakses informasi dari akun atau website resmi,” tutupnya.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:53 WIB

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB