Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolairud Polda Sumsel amankan truk yang dimodifikasi untuk angkut BBM ilegal.

Ditpolairud Polda Sumsel amankan truk yang dimodifikasi untuk angkut BBM ilegal.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berhasil mengungkap dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Sungai Musi, tepatnya di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan Gandus, Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 21 ton solar olahan ilegal, lima orang yang diduga terlibat, serta sejumlah sarana angkut yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Pengungkapan kasus berawal saat personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel melakukan patroli dan penyelidikan rutin di jalur perairan Sungai Musi sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Saat berada di lokasi, petugas mendapati aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM dari truk tangki modifikasi ke kapal tugboat yang tengah bersandar di dermaga.

 

Menindaklanjuti temuan itu, tim langsung bergerak melakukan penindakan dan mengamankan lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35), dan MI (23), yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan serta distribusi solar ilegal melalui jalur sungai.

 

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, dari hasil operasi petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi menjadi tangki pengangkut BBM.

 

“Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB berisi sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH mengangkut kurang lebih 10 ton solar olahan,” ujar Heru, Kamis (9/7/2026).

 

Selain dua truk tangki, polisi juga menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang sekitar 20 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke kapal.

 

Tak hanya itu, tiga unit kapal tugboat yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle turut diamankan karena diduga menjadi sarana tujuan pengiriman solar ilegal tersebut.

 

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Sumsel masih menelusuri asal-usul solar olahan tersebut, pola distribusi yang digunakan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

 

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh rantai distribusi BBM ilegal yang beroperasi melalui jalur perairan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heru.

 

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Ditpolairud Polda Sumsel dalam upaya memberantas praktik penyelundupan dan distribusi BBM ilegal di wilayah perairan Sumatera Selatan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Terbaik Untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru