TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Pelarian AR (36), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya berakhir. Pria yang merupakan warga Jalan KI Kemas Rindo, Lorong Puskesmas, Kecamatan Kertapati itu ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) saat berada di kediamannya, Senin (6/7/2026) malam.

 

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Popay setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta mengatakan, AR diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Tanjung Barangan, tepatnya di depan counter handphone kawasan Perum Legran I, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

“Benar, salah satu pelaku curanmor yang menjadi target operasi berhasil kami amankan. Pelaku terakhir beraksi di Jalan Tanjung Barangan,” ujar AKBP Jedi, Jumat (10/7/2026).

 

Peristiwa itu bermula ketika korban, Yudi Haryanto (44), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya sebelum masuk ke lantai dua sebuah bangunan. Tak lama berselang, seorang pegawai counter memberitahukan bahwa sepeda motor korban yang diparkir di depan sudah tidak berada di tempat.

 

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Beat hitam tahun 2024 bernomor polisi BG-6227-JBN dengan nilai kerugian sekitar Rp19 juta.

 

Menurut AKBP Jedi, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR untuk mengembangkan kasus tersebut.

 

“Pelaku masih kami dalami keterlibatannya, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun rekan yang ikut terlibat,” jelasnya.

 

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah-hitam bernopol BG-3865-ACS, satu helm hitam, satu celana jeans biru, sepasang sandal jepit hitam, serta satu set kunci palsu berbentuk huruf T yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 KUHP 2023 tentang pencurian dengan pemberatan (curanmor) dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Penghargaan Terbaik Untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:59 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM

Berita Terbaru

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Kota Palembang

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:41 WIB