Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim kuasa kedua terdakwa ,Syarief Fahtul SH.Mkn ditemui di PN Palembang, Kamis (9/7/2026)

Saat tim kuasa kedua terdakwa ,Syarief Fahtul SH.Mkn ditemui di PN Palembang, Kamis (9/7/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang diduga mengandung zat etomidate dengan terdakwa Muhammad Ammar, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan Sandi Saputra, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (9/7/2026).

 

Dalam persidangan, kuasa hukum kedua terdakwa, Syarief Fahtul SH.Mkn membantah tuduhan bahwa cartridge vape yang dibawa kliennya mengandung zat etomidate maupun zat terlarang lainnya. Menurutnya, sejumlah fakta yang terungkap di persidangan justru memperkuat dalil pembelaan.

 

Syarief mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa saksi, di antaranya Dion selaku perwakilan UIN Jambi, Zafran yang merupakan rekan terdakwa asal Malaysia, serta orang tua kedua terdakwa.

 

Menurutnya, dari keterangan para saksi terungkap adanya seorang yang tidak diketahui identitasnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas Bea Cukai saat peristiwa tersebut terjadi.

 

“Fakta ini muncul di persidangan dan menjadi bagian yang kami nilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Syarief juga menyoroti harga cartridge yang dijadikan barang bukti. Berdasarkan fakta persidangan, kata dia, harga satu cartridge hanya sekitar Rp48 ribu. Dengan jumlah 16 cartridge, total nilainya sekitar Rp768 ribu atau setara 174 ringgit Malaysia.

 

Menurutnya, nilai tersebut jauh berbeda dengan harga cartridge yang mengandung etomidate sebagaimana pernah diterangkan saksi dari pihak kepolisian dalam persidangan sebelumnya, yakni berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per cartridge.

 

“Dari fakta persidangan juga terungkap harga cartridge tersebut hanya Rp48 ribu per buah. Nilai ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga cartridge yang mengandung etomidate sebagaimana keterangan saksi sebelumnya,” kata Syarief.

 

Selain itu, dua orang tua terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi juga menerangkan latar belakang Ammar dan Sandi sebagai mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an (hafiz).

 

Atas dasar itu, kuasa hukum menilai telah berkembang opini di masyarakat yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap selama persidangan.

 

“Kami menilai ada framing liar yang menyebut kedua mahasiswa ini membawa cartridge yang mengandung THC, etomidate, dan sebagainya. Menurut kami tuduhan tersebut tidak benar dan akan kami buktikan melalui proses persidangan,” tegasnya.

 

Sementara itu, saksi Zafran dalam keterangannya menjelaskan kronologi saat dirinya diamankan petugas hingga kemudian dibawa ke asrama mahasiswa (MES) UIN Jambi untuk menemui Muhammad Ammar.

 

Zafran mengaku sempat berada di kantor polisi selama beberapa jam sebelum pada malam harinya dibawa bersama sejumlah anggota kepolisian menuju asrama tempat Ammar tinggal.

 

Setibanya di lokasi, petugas lebih dahulu menemui pengurus asrama dan memperlihatkan surat terkait keperluan menemui terdakwa.

 

Saat menjawab pertanyaan penasihat hukum, Zafran mengaku menghubungi Ammar atas permintaan polisi untuk memastikan keberadaan rekannya tersebut.

 

“Saya menelepon Ammar untuk mengetahui keberadaannya setelah polisi datang dan meminta saya menghubunginya,” ujar Zafran di hadapan majelis hakim. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB