Cabuli Dua Bocah Dibawah Umur, Petani Kopi di Mura Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Suci)

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang masih berusia 6 tahun diringkus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), di backup Unit Pidana Khusus (Pidsus), Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Ironisnya, perkara dugaan pencabulan tersebut bukan hanya dialami satu korban, melainkan dua korban yang statusnya sama, yakni masih dibawah umur.

Diketahui pelaku berinisial AG (49) petani kopi asal warga Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar ada perkara tersebut. Namun, saat ini tersangka sudah kami tangkap, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ryan, Jumat (27/6/2025).

Kata Ryan tersangka ditangkap bermula Unit PPA dibackup Unit Pidsus mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada di kebun kopi di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya memerintahkan Kanit PPA Ipda Gita Loris  bersama personel PPA dan Pidsus meluncur ke lokasi.

Setiba di TKP, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang memanen buah kopi, sehingga tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat sedang memanen buah kopi di kebunnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Ryan.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lebih kurang lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit,” jelas Ryan. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru