Mobil Terparkir di Depan Rumah Kakak Raib Dicuri, Utama Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di SKPT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di SKPT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Insiden pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kian marak terjadi di Palembang. Tidak hanya kendaraan roda dua (Motor), pelaku tindak kejahatan juga menyasar kendaraan roda empat atau mobil.

Kali ini pelaku pencurian mobil beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Akor Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. Korbannya ialah Utama Saputra (36), warga setempat.

Tidak terima Mobil Toyota Avanza miliknya bernopol BG 1472 PB bewarna hitam, raib dicuri, membuat Utama melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (30/6/2025). Dia berharap, atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

Dihadapan petugas, Utama menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Minggu (29/6/2025), sekitar pukul 05.30 WIB, saat mobilmya terpakir didepan rumah kakaknya, ditempat kejadian perkara (TKP), tidak jauh dari rumahnya.

“Mobil itu saya parkir di depan rumah kakak. Karena di halaman rumah saya tidak ada tempat parkiran,” ungkapnya.

Ketika terparkir, lanjut Utama, dirinya meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci. “Saya parkirkan dalam keadaan terkunci. Mobil itu pun sudah 3 hari terparkir di TKP. Namun panik saya, ketika hendak saya pakai pagi tadi, melihat mobil sudah tidak ada lagi,” katanya.

Mengetahui mobil sudah tidak ada lagi, membuat ia pun langsung menanyakan keberadaannya kepada tetangga dan warga sekitar.

“Sempat saya tanyakan keberadaan mobil sama tetangga dan warga sekitar, metapi mereka tidak mengetahui siapa yang sudah memakai dan mencuri mobil saya,” katanya.

Utama menjelaskan, mobil tersebut pernah dipinjamkan kepada seseorang pada tiga bulan sebelumnya. “Pernah dipinjam orang tiga bulan lalu. Namun saya tidak berprasangka buru terhadap orang itu,” ungkapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian mobil. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB