Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka saat ditangkap. Foto: dokumen polisi.

Keempat tersangka saat ditangkap. Foto: dokumen polisi.

SUARAPUBLIK. ID, MURATARA — Aksi komplotan pencuri kabel jaringan listrik milik PT PLN yang beroperasi di wilayah Musi Rawas Utara akhirnya terhenti.

 

Setelah melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Jambi, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian aset kelistrikan.

 

Sementara dua anggota kelompok lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Rupit bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan adanya dugaan pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN. Namun para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri ke arah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

“Tim kemudian berkoordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Batalyon B Lubuklinggau untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku terdeteksi di wilayah Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun,” ujar Rendy, Kamis (25/6/2026).

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial NY (57), H (40), MA (22), dan TA (41). Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga merupakan bagian dari kelompok yang secara terorganisir melakukan pencurian kabel instalasi listrik di sejumlah lokasi.

 

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial A dan B masih buron dan kini menjadi target pengejaran aparat.

 

“Keempat tersangka diamankan saat diduga tengah mempersiapkan aksi serupa terhadap jaringan listrik lainnya,” kata Rendy.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sekitar 500 meter kabel listrik aluminium tegangan rendah, dua unit mobil Daihatsu Xenia, gergaji besi modifikasi, gunting besi, tang, kunci pas, palu multifungsi, dua bilah pisau, senter, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan pelaku secara menyeluruh, termasuk memburu dua tersangka yang masih melarikan diri.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pencurian infrastruktur kelistrikan memiliki dampak luas karena dapat mengganggu pelayanan publik dan aktivitas masyarakat.

 

“Fasilitas kelistrikan merupakan objek vital yang harus dijaga bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam aset negara maupun kepentingan umum,” tegas Nandang.

 

Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rupit, sementara penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
19 Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Pelanggaran Keselamatan di Balik Tragedi ALS-Mobil Tangki
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB