Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Ketiga Pelaku saat Diamankan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tiga remaja diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga terlibat pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan H Abdul Rozak, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

 

Ketiga terduga pelaku yakni ST (32) dan JA (18), warga Lorong Damai I, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, serta MA (23), warga Jalan Jepang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

 

Aksi pencurian tersebut diduga terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kabel yang menjadi sasaran berada di kawasan Jalan H Abdul Rozak dan diketahui merupakan aset yang berkaitan dengan fasilitas penerangan jalan.

 

Kasus tersebut terungkap setelah petugas Polsek Kalidoni menemukan adanya dugaan pencurian di lokasi. Informasi itu kemudian disampaikan kepada Hermansyah selaku pelapor yang saat itu tengah melakukan perjalanan dinas untuk perbaikan di sekitar Jalan Abdul Rozak.

 

Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian mengecek kondisi di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, diketahui kabel yang sebelumnya terpasang telah hilang.

 

Akibat kejadian itu, sebanyak 50 meter kabel berukuran 2 x 16 milimeter dilaporkan hilang. Hermansyah yang menjabat sebagai Kepala UPTD Angkutan Massal dan PJU kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dewo Deddy Ananta, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

 

“Jadi benar adanya tiga orang remaja berhasil diamankan terkait dugaan pencurian kabel. Ketiganya diamankan setelah kita menindaklanjuti adanya laporan korban,” ungkap M Jedi, Jumat (25/9/2026).

 

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tang potong bergagang plastik warna kuning-hitam serta dua potongan kabel berwarna hitam.

 

M Jedi mengatakan, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.

 

“Hingga saat ini ketiganya masih diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut untuk dikembangkan,” katanya.

 

Atas dugaan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
OJK Sumsel Dorong Pembiayaan Rp185,88 Miliar untuk Perkuat Hilirisasi Kelapa
Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB