Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Setelah masuk menjadi target operasi (TO) anggota reskrim Polsek Plaju, akhirnya pelarian AP (38), seorang pelaku pengeroyokan sadis di kawasan Plaju, berakhir di jeruji besi tahanan Polsek Plaju.

 

Setelah buron selama kurang lebih empat bulan sejak diterbitkannya Laporan Polisi pada bulan Mei 2026 lalu, tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Plaju, Polrestabes Palembang, pada Rabu dini hari (16/9/2026) sekitar pukul 01.40

 

Tersangka diringkus tanpa perlawanan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya. AP merupakan pelaku atas kasus pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban Bagas Saputra (26) yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekira pukul 03.30 di Jalan Kapten Robani Kadir tepatnya depan Lorong Istiqomah Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

 

Usai melancarkan aksi penganiayaan bersama rekannya, tersangka langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat guna menghindar dari kejaran petugas. Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian resmi melapor ke Polrestabes Palembang pada 25 Mei 2026, ke Polrestabes Palembang.

 

Dengan Nomor LP/B/98/V/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.

 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Res Ipda Feby Julian Pratama, setelah dirinya bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif selama masa persembunyian pelaku.

 

” Benar pelaku sudah berhasil kita tangkap, saat kita mendapati laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Lalu dari sana kita melakukan penyelidikan dan mengintainya, ” Ungkap Kapolsek Plaju AKP Sutioso didampingi Kanit Res Ipda Feby , Kamis (24/9/206),.

 

“Tersangka bersembunyi dan berpindah-pindah sejak laporan polisi diterbitkan akhir Mei lalu. Berkat informasi masyarakat dan pelaku berhasil terendus hingga akhirnya diamankan pada Rabu dini hari,” katanya kembali

 

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

 

Kepada petugas saat diperiksa AP mengakui perbuatannya. Ia juga membeberkan bahwa barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakannya saat menganiaya korban telah dibuang ke Sungai Sei Rebo guna menghilangkan jejak.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Plaju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Diketahui, akibat pengeroyokan tersebut korban Bagas Saputra menderita luka berat, di antaranya luka robek parah di bagian kepala, luka robek di pinggang sebelah kanan, serta luka tusuk di bagian punggung kanan. Korban sempat tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan sebelum dilarikan oleh keluarga ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan medis mendesak.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Kamis, 24 September 2026 - 09:12 WIB

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:31 WIB

Penemuan Mayat Mr.X Gemparkan Warga IT 1

Kota Palembang

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:30 WIB