SUARAPUBLIK.ID. Tiga Pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Bumi Persada Permai (BPP) di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba, diamankan Polsek Batanghari Leko pada Jumat (25/9/2026).
MT, DI dan ES merupakan TO OPS Sikat I Musi 2026 Tindak Pidana pencurian . Mereka diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para terduga pelaku di Desa Lubuk Bintialo.
“Klau untuk kejadian nya hari Selasa ya, tanggal (22/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko”kata Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M mewakili Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H saat di Whatsap.
Lanjutnya, para terduga pelaku diduga membongkar kawat pagar gudang BBM untuk masuk ke dalam area penyimpanan. Selanjutnya, mereka mengambil solar yang berada didalam gudang tersebut.
“Untuk pihak perusahaan sendiri mengalami kerugian sebanyak 392 liter solar dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7.448.000,- .korban sudah melapor untuk kepentingan selanjutnya”imbuhnya
Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C PHR., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para terduga pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati ketigany, sedang berada di Desa Lubuk Bintialo. Lalu kemudian mereka diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Batanghari Leko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


















