Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang wanita di Palembang, Viqie Liryne Luris (35), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/6/2026). Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial I dan D.

 

Dihadapan petugas, korban mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial I dan D. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 06.10 WIB di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di sekitar Warung Pecel Lele Pak Jo, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

 

Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman yang berujung adu mulut dengan salah satu terlapor.

 

“Awalnya kami hanya terlibat cekcok. Namun situasi semakin memanas hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap saya,” ungkap korban.

 

Korban menuturkan, saat berusaha menenangkan situasi dengan menahan salah satu terlapor menggunakan lengannya, terlapor lainnya datang dan langsung ikut terlibat dalam keributan tersebut.

 

“Saya ditarik, dicekik, dipegang pada bagian tangan hingga terjatuh ke tanah. Saat sudah berada di bawah, saya kembali mendapat tendangan dan dicengkeram di beberapa bagian tubuh,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka ringan berupa memar di bagian leher bawah rahang kiri, paha kiri, siku kanan, lengan kiri, pergelangan tangan kanan, luka lecet pada jari kelingking tangan kanan, serta luka cakar pada lengan kanan. Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala.

 

Merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dan berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Benar, laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan korban telah kami terima. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Adityan.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru