Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang wanita di Palembang, Viqie Liryne Luris (35), melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (25/6/2026). Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial I dan D.

 

Dihadapan petugas, korban mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial I dan D. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 06.10 WIB di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di sekitar Warung Pecel Lele Pak Jo, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

 

Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman yang berujung adu mulut dengan salah satu terlapor.

 

“Awalnya kami hanya terlibat cekcok. Namun situasi semakin memanas hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap saya,” ungkap korban.

 

Korban menuturkan, saat berusaha menenangkan situasi dengan menahan salah satu terlapor menggunakan lengannya, terlapor lainnya datang dan langsung ikut terlibat dalam keributan tersebut.

 

“Saya ditarik, dicekik, dipegang pada bagian tangan hingga terjatuh ke tanah. Saat sudah berada di bawah, saya kembali mendapat tendangan dan dicengkeram di beberapa bagian tubuh,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka ringan berupa memar di bagian leher bawah rahang kiri, paha kiri, siku kanan, lengan kiri, pergelangan tangan kanan, luka lecet pada jari kelingking tangan kanan, serta luka cakar pada lengan kanan. Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala.

 

Merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dan berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Benar, laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan korban telah kami terima. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Adityan.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB