Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

Saat Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penyidikan dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan.

 

Kehadiran Dodi dibenarkan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana, saat ditemui di sela kegiatan pada Rabu, 24 Juni 2026.

 

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan perkara yang tengah ditangani tim Pidsus Kejati Sumsel.

 

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah dua kali dipanggil. Pada panggilan pertama meminta penundaan, sedangkan pada pemanggilan kali ini hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ketut.

 

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Dodi Reza Alex. Sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kebijakan maupun pelaksanaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan juga turut dipanggil.

 

Kejati Sumsel, lanjut Ketut, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara serta memperjelas pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

“Hampir seluruh pejabat yang terkait dalam perkara ini akan kami panggil dan periksa. Termasuk siapa saja yang nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

 

Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, Dodi Reza Alex masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Pidsus Kejati Sumsel. Informasi yang diperoleh menyebut, ia datang ke kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Perkara ini berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017. Aturan itu mengatur kewajiban kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan untuk menggunakan jasa pemanduan kapal tugboat.

 

Kebijakan tersebut kemudian dijalankan melalui kerja sama Dinas Perhubungan Muba dengan pihak swasta. CV R disebut menjadi operator jasa pemanduan pada 2019, kemudian dilanjutkan oleh PT A pada 2024.

 

Dalam pelaksanaannya, setiap kapal tongkang diduga dikenakan biaya pemanduan berkisar Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk sekali lintasan. Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mekanisme penerimaan daerah.

 

Penyidik menduga praktik tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah hingga sekitar Rp160 miliar. Nilai tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman Kejati Sumsel sembari menunggu hasil audit resmi BPKP.

 

Pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex merupakan bagian dari proses penyidikan. Hingga kini, Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Menuju 9 Tahun Berkarya, Kawan Lamo Galo Siapkan Rangkaian Event Seni dan Budaya
Bocah Hiperaktif Tersesat di 14 Ulu, Polisi Beri Perlindungan dan Perhatian Hingga Keluarga Ditemukan
Inspired by Nature, For Climate, For Future: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Zero Waste Program (ZWP
Tekan Kasus LGBT di Sumsel, Dinas PPPA Beri Layanan Konseling Gratis
Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman
Dongkrak Produktivitas Hijau, 106 Petani Sawit Muara Enim ‘Turun Gunung’ Serap Ilmu di Palembang
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Perlindungan Pekerja Informal Lewat Program Perisai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:40 WIB

Menuju 9 Tahun Berkarya, Kawan Lamo Galo Siapkan Rangkaian Event Seni dan Budaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bocah Hiperaktif Tersesat di 14 Ulu, Polisi Beri Perlindungan dan Perhatian Hingga Keluarga Ditemukan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Inspired by Nature, For Climate, For Future: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Zero Waste Program (ZWP

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:50 WIB

Tekan Kasus LGBT di Sumsel, Dinas PPPA Beri Layanan Konseling Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58 WIB

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB