Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

Saat Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penyidikan dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di perairan Sungai Lalan.

 

Kehadiran Dodi dibenarkan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana, saat ditemui di sela kegiatan pada Rabu, 24 Juni 2026.

 

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan perkara yang tengah ditangani tim Pidsus Kejati Sumsel.

 

“Yang bersangkutan sebelumnya sudah dua kali dipanggil. Pada panggilan pertama meminta penundaan, sedangkan pada pemanggilan kali ini hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ketut.

 

Ia menjelaskan, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Dodi Reza Alex. Sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kebijakan maupun pelaksanaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan juga turut dipanggil.

 

Kejati Sumsel, lanjut Ketut, masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara serta memperjelas pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

“Hampir seluruh pejabat yang terkait dalam perkara ini akan kami panggil dan periksa. Termasuk siapa saja yang nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

 

Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, Dodi Reza Alex masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Pidsus Kejati Sumsel. Informasi yang diperoleh menyebut, ia datang ke kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Perkara ini berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017. Aturan itu mengatur kewajiban kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan untuk menggunakan jasa pemanduan kapal tugboat.

 

Kebijakan tersebut kemudian dijalankan melalui kerja sama Dinas Perhubungan Muba dengan pihak swasta. CV R disebut menjadi operator jasa pemanduan pada 2019, kemudian dilanjutkan oleh PT A pada 2024.

 

Dalam pelaksanaannya, setiap kapal tongkang diduga dikenakan biaya pemanduan berkisar Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk sekali lintasan. Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mekanisme penerimaan daerah.

 

Penyidik menduga praktik tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah hingga sekitar Rp160 miliar. Nilai tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman Kejati Sumsel sembari menunggu hasil audit resmi BPKP.

 

Pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex merupakan bagian dari proses penyidikan. Hingga kini, Kejati Sumsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB