Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Gagalkan Transaksi Ganja 200 Gram

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Tersangka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti 200 gram narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka adalah K (22) dan RDMR (23), yang ditangkap saat berada di pinggir Jalan Griya Abdi Negara Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara pada hari Senin (2/2/26) sekira pukul 22.50 WIB.

Penangkapan juga merupakan laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya yang diduga akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

Alhasil, respon atas laporan tersebut, Aparat atau Satresnarkoba menemukan 3 Paket ganja yang dibungkus kertas koran dan diselipkan di pinggang tersangka.

Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Saat anggota tiba di lokasi, terlihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket ganja yang disimpan di pinggang salah satu terduga pelaku,” ujar Iptu Doris.

Ia mengatakan, selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik hitam, satu unit handphone Oppo A15 warna fancy white, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam berikut kunci kontak.

Dirinya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

“Ini komitmen kami untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, karena informasi sekecil apa pun sangat membantu pengungkapan kasus,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait lainnya.

Satresnarkoba Polres Pagar Alam juga tengah melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tahap I, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. (ANA)

Berita Terkait

Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi
Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV
Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam
Kejari Pagar Alam Geledah Bank Plat Merah Telusuri Kebenaran Korupsi KUR
Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir
Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton
Tunaikan Ibadah Haji, Walikota Pagar Alam Tapi Tetap Hadir di Tengah Warganya dengan Cara Ini

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:07 WIB

Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:34 WIB

Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:32 WIB

Kejari Pagar Alam Geledah Bank Plat Merah Telusuri Kebenaran Korupsi KUR

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB