SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tiga Kabupaten. Adapun tiga Kabupaten tersebut yakni, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapkan, penetapan status siaga darurat untuk mengantisipasi dini terjadinya kebakaran.
“Status siaga ini untuk mempersiapkan, baik itu peralatan maupun personel, terdiri dari BNPB, BPBD, TNI dan Polri, Pol PP hingga Manggala Agni,” ungkap Iqbal, Rabu (12/6/2024).
“Dan dalam waktu dekat, kita juga akan menetapkan status siaga Karhutla di Provinsi Sumsel,” sambung Iqbal.
Selain menerjunkan personel, pihaknya juga akan membentuk posko-posko di daerah.
“Di posko itu nanti akan diisi personil gabungan yang tugasnya melakukan patroli serta membantu pemadaman apabila terjadi kebakaran,” jelas Iqbal.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di daerah daerah yang rawan Karhutla.
“Karena penyebab kebakaran itu akibat ulah manusia sendiri, seperti pembukaan lahan, aktifitas ekonomi, pencari kayu maupun yang lainnya baik yang disengaja maupun tidak disengaja, faktor alam hanya dua persen,” terang Iqbal.
“Kami juga akan mengusulkan dengan BNPB agar membantu heli, baik heli patroli maupun heli water bombing, mudah mudahan dengan segala upaya yang dilakukan, tahun ini tidak terjadi kebakaran seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutur Iqbal. (ANA)
Komentar