Dipaksa ke Tanah Kosong, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Perundungan

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang remaja putri berinisial CC (13) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan sejumlah teman sebayanya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Tak terima anaknya mengalami kekerasan hingga mengalami luka-luka, sang ibu, Liza Liana (33), melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

 

Warga Perumahan Griya Cahaya Nirwana, Kecamatan Sukarami, itu mendatangi Polrestabes Palembang pada Sabtu (20/6/2026) malam untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak.

 

Kepada petugas, Liza menuturkan peristiwa yang dialami putrinya terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 16.20 WIB di Jalan Mataram II, kawasan PT Praga, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

 

Menurutnya, ia baru mengetahui anaknya menjadi korban perundungan setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi pakaian kotor dan terdapat sejumlah luka di tubuhnya.

 

“Saya melihat baju anak saya kotor dan ada luka-luka. Karena curiga, saya langsung bertanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Liza.

 

Dari pengakuan korban, saat itu dirinya hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan. Namun, korban didatangi beberapa teman sebayanya yang diketahui berinisial KY, ST, LL dan beberapa lainnya.

 

Korban mengaku sempat menolak ajakan para terlapor untuk pergi ke sebuah lokasi tanah kosong. Namun, korban akhirnya dipaksa ikut menuju tempat tersebut.

 

“Sesampainya di lokasi, anak saya didorong, dijambak rambutnya dan dipukuli secara bersama-sama hingga tidak berdaya,” kata Liza.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Liza berharap laporan yang dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap para terlapor dapat diproses dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota piket Pamapta, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tamia.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Dibacok dan Ditusuk Saat Pertahankan Motor, Aditya Jadi Korban Curas di Palembang
Raih 21 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Sabet Juara Umum MOK’S Taekwondo Championship 7
Ribut Soal Pembayaran Solar Rp72 Juta Rizki Mengaku Dikeroyok Dan Disekap
BSB Prioritas, Menghadirkan Pengalaman Perbankan Eksklusif dengan Sentuhan Personal untuk Anda yang Istimewa
BRI Dorong Media Lokal Adaptif di Era Digital, Kenalkan Konsep Branding Journalism kepada Jurnalis Palembang
Pertamina Berbagi Kebahagiaan dengan 360 Anak Yatim, Dhuafa, dan Sahabat Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dipaksa ke Tanah Kosong, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Perundungan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:23 WIB

Dibacok dan Ditusuk Saat Pertahankan Motor, Aditya Jadi Korban Curas di Palembang

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:20 WIB

Raih 21 Emas, New Generation Taekwondo Sumsel Sabet Juara Umum MOK’S Taekwondo Championship 7

Berita Terbaru