SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur menggelar aksi mitigasi serentak di sejumlah desa pada Minggu (04/10/2026). Langkah preventif ini berfokus pada pemberian edukasi langsung serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
Kegiatan yang dimulai sejak Pukul pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, di antaranya Aipda Zukifli dan Brigadir Tedy Heryadi. Petugas menyisir kawasan pemukiman dan lahan pertanian warga di Desa Banyumas Asri serta Desa Kedung Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menyampaikan bahwa total ada 17 kegiatan mitigasi yang dilaksanakan hari ini. Rinciannya meliputi 6 kali penyebaran maklumat, 3 kali sosialisasi tatap muka, 3 pemasangan spanduk imbauan, serta 5 kali patroli terpadu di area rawan. Sementara itu, untuk titik hotspot maupun kejadian kebakaran dilaporkan nihil.
“Mitigasi Karhutla ini bertujuan utama untuk mengurangi risiko polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat luas. Selain itu, kami ingin mengedukasi warga agar memahami bahaya dan sanksi membakar lahan, sehingga aktivitas pertanian di wilayah Buay Madang Timur dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa asap,” ujar Iptu Swisspo dalam keterangannya, pada Minggu (04/10/2026).
Melalui pendekatan humanis, personel di lapangan membagikan pamflet “Stop Karhutla” dan menempelkan spanduk di titik-titik strategis agar mudah dibaca oleh para petani.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















