Pinjamkan Nomor Rekening, Driver Taksi Online Ini tidak Sadar Dijadikan Perantara Penipuan

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami seorang sopir taksi online bernama Yuli (44). Tidak terima sudah menjadi korban penipuan, membuat ia pun mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Kamis (5/12/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Yuli menuturkan peristiwa penipuan yang dia alami berawal saat ia meminjamkan nomor rekening ke seorang penumpang.

Peristiwa ini terjadi saat korban mendapatkan penumpang dan menjemput terlapor di Hotel Batiqa di Jalan Kapten A. Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Jum’at (4/10/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat itu saya dapat penumpang yakni P, kemudian terlapor ini minta jemput di Hotel. Terlapor juga mengaku asal dari Yogyakarta,” ungkapnya.

Sambil bercerita saat diatas kendaraan, lanjut korban, terlapor pun memintanya untuk meminjam nomor rekening, dengan alasan ada keluarga untuk mengirim (tranfer) uang. “Terlapor ini minjam nomor rekening. Katanya ada keluarga mau kirim uang,” ungkapnya.

Tanpa menaruh curiga, saat itu Yuli pun meminjamkan nomor rekeningnya. Ternyata tanpa sepengetahuannya nomor rekening itu pun dijadikan perantara aksi penipuan.

“Setelah ada uang yang masuk ke rekening saya. Terlapor ini langsung meminta transfer ke rekening terlapor,” ungkapnya.

 “Jadi orang yang kena tipu oleh terlapor ini disuruh transfer uang ke rekening saya. Uang yang masuk ke saya sebesar Rp3 juta, lalu keesokan harinya terlapor bilang ada uang masuk lagi Rp 1 juta. Dan kembali menyuruh saya transfer ke rekeningnya,” jelasnya.

Korban pun baru sadar pada bulan November lalu. Ketika mengecek saldo rekeningnya dan rekeningnya pun sudah terblokir.

“Saya niat ingin membantu, tetapi ternyata terlapor ini pelaku kejahatan. Akibat peristiwa ini rekening saya diblokir. Dan uang saya Rp 2 juta tidak bisa diambil dalam rekening,” ungkapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB