115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban membuat laporan polisi

Foto korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Kasus dugaan penggelapan barang terjadi di sebuah toko elektronik di kawasan Jalan R Sukamto, PTC Mall Palembang. Sebanyak 115 unit handphone berbagai merek dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp 321,3 juta.

Peristiwa ini dilaporkan salah satu pekerja toko Fitri (27), warga Jalan Remifa Kertapati Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kamis, (16/4/2026).

Kepada petugas pengaduan Fitri mengatakan kasus ini terungkap setelah dilakukan pengecekan stok di toko tempat korban bekerja pada (17/12/2025), pagi.

“Awalnya korban bersama saksi melakukan pemeriksaan barang di toko. Saat dilakukan pengecekan terdapat 24 unit handphone dari berbagai merek yang sudah tidak ada,” katanya.

Lanjutnya, meski sempat terjadi kehilangan dan mengalami kerugian sekitar Rp. 53,7 juta, terlapor AT yang merupakan kepala toko tetap dipertahankan untuk bekerja.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan ulang kembali secara detail jumlah barang yang hilang justru bertambah drastis.

“Setelah dicek kembali, ternyata ada lagi 91 unit handphone yang hilang. Totalnya jadi 115 unit dengan kerugian Rp 321 juta lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, terlapor selaku kepala toko tidak dapat mempertanggung jawabkan hilangnya ratusan unit handphone tersebut hingga saat ini. “Barang-barang itu tidak bisa dijelaskan keberadaannya oleh terlapor, oleh karena itulah kami melapor ke polisi, agar terlapor dapat bertanggungjawab atas hilangnya handphone tersebut,” katanya.

Sementara, KW SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan handphone tersebut dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur
Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih

Berita Terbaru