Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku saat digiring warga sentosa kec Su 2 palembang

Foto : Pelaku saat digiring warga sentosa kec Su 2 palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Lantaran ulahnya melakukan aksi jambret, atau dikenal dengan pencurian dengan kekerasan (Curas), membuat AS (28) nyaris babak belum dihajar warga yang geram melihat aksinya, beruntung petugas Reskrim Polsek SU II, Palembang cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

Alhasil As yang merupakan warga Jalan Kopral Paiman Lorong Pertemuan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang ini pun langsung digiring petugas ke Polsek SU II, Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi jambret tersebut dilakukan As terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.20 di Jalan Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kelurahan Sentosa Kecamatam SU II, Palembang. Dimana berawal saat korban Berlima Anggrainy bersama dengan kedua keponakannya AG (11) dan AC (7) keluar dari rumah berboncengan mengendarai motor.

Dengan tujuan ke pasar Sentosa untuk membeli bahan-bahan untuk membuat kue. Namun di tengah perjalanan di TKP, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban di pepet oleh pelaku. Dan saat dipepet, pelaku langsung menarik perhiasan kalung emas yang korban pakai hingga terputus.

Korban yang saat itu terkejut langsung reflek memegang dan menarik kembali kalungnya, sehingga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku yang mengakibatkan motor yang korban kendarai berikut motor yang di kendarai pelaku bersenggolan yang mengakibatkan korban dan pelaku sama-sama terjatuh.

Saat terjatuh korban langsung menarik baju pelaku. Namun pelaku berusaha berlari dengan melepas baju yamg digunakan nya. Namun saat itu korban langsung memegang badan pelaku kemudian warga dan petugas Polsek SU II yang datang melihat kejadian langsung menangkap pelaku.

Sehingga pelaku berhasil di amankan, selanjutnya pelaku diserahkan kepada anggota Polsek SU II, Palembang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lecet dibagian betis kaki sebelah kanan krn terjatuh berikut 2 orang keponakan korban juga mengalami luka ringan.

Selain itu, korban juga hampir mengalami kehilangan 1 perhiasan kalung emas 24 karat seberat 1 suku yang terputus, namun Barang bukti masih dapat diamankan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi benar adanya peristiwa jambret yang dilakukan oleh pelaku AS, pelaku ditangkap warga dan anggota yang melintas di TKP ,” Ungkap Kapolsek SU II, Palembang Kompol Dedi Ardiansyah, melalui Kanit Reskrim AKP Usman, Kamis (16/4/2026).

Lanjut Usman, hingga kini Tersangka sudah diamankan di Polsek SU II, untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan TKP lain, ” sudah diamankan dan tengah diperiksa penyidik untuk dikembangkan terkait adanya dugaan TKP lain,” katanya.

Selian mengamankan pelaku, Ditambah Usman,, anggota juga mengamankan barang bukti kalung korban seberat 1 suku, dan motor yang digunakan pelaku, ” Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 479 Kuhp UU Nomor 1 tahun 2023, dengan ancaman 5 tahun penjara. ,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB