PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pengeroyokan brutal kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pemuda menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Lorong Belimbing II, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya diketahui bernama Weliari Hembas (21) yang mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian telinga, pipi kanan, dan tangan kanan.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Sulaiman (40), warga Lorong Medang, Banyuasin I, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026) pagi.
Di hadapan petugas, Sulaiman mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat kabar dari keluarga korban.
“Saya dihubungi keluarga, katanya korban sudah berada di rumah sakit. Setelah saya datang, korban cerita kalau dia dikeroyok,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada pelapor, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Korban bilang dia dikeroyok oleh terlapor menggunakan senjata tajam seperti golok dan celurit di lokasi kejadian,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu kami melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/1159/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan para pelaku masih dalam proses pencarian. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















