Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan, Disabet Golok dan Celurit

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pengeroyokan brutal kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pemuda menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Lorong Belimbing II, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya diketahui bernama Weliari Hembas (21) yang mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian telinga, pipi kanan, dan tangan kanan.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Sulaiman (40), warga Lorong Medang, Banyuasin I, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (21/4/2026) pagi.

Di hadapan petugas, Sulaiman mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat kabar dari keluarga korban.

“Saya dihubungi keluarga, katanya korban sudah berada di rumah sakit. Setelah saya datang, korban cerita kalau dia dikeroyok,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban kepada pelapor, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Korban bilang dia dikeroyok oleh terlapor menggunakan senjata tajam seperti golok dan celurit di lokasi kejadian,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu kami melaporkannya ke pihak kepolisian dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/1159/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan para pelaku masih dalam proses pencarian. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru