SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih memiliki peluang untuk terus ditingkatkan. Selain memperbaiki teknik budidaya, pekebun juga didorong memanfaatkan lahan dengan pola tumpang sari untuk membuka sumber pendapatan tambahan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati OKU Marjito Bachari saat menghadiri Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit bagi 174 pekebun asal OKU Angkatan XXIV hingga XXIX di Hotel Beston Palembang, 26-31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan dan IPB Training.
Pelatihan diberikan untuk memperkuat kemampuan pekebun dalam mengelola perkebunan, mulai dari pemilihan bibit hingga teknik budidaya dan pemupukan.
Marjito menilai peningkatan kompetensi menjadi modal penting bagi pekebun dalam mengoptimalkan hasil kebun. Menurutnya, penerapan teknik budidaya yang benar akan berdampak terhadap produktivitas sekaligus pendapatan masyarakat.
“Petani bisa berbudidaya secara optimal sehingga menghasilkan produksi yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun,” ujar Marjito.
Tidak hanya mengandalkan hasil tandan buah segar (TBS), pekebun juga dinilai perlu melihat peluang dari lahan yang dimiliki. Salah satunya melalui penerapan sistem tumpang sari dengan menanam komoditas tertentu di sela tanaman sawit.
Pola tersebut dinilai dapat memberikan pemasukan tambahan, terutama ketika tanaman sawit belum memasuki usia produktif. Selain tanaman pangan atau komoditas lainnya, usaha peternakan seperti kambing juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari diversifikasi usaha.
“Ini menjadi nilai tambah bagi petani. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, kesejahteraan pekebun bisa ditingkatkan. Melalui pelatihan ini, narasumber juga dapat memberikan berbagai opsi kepada petani,” katanya.
Di OKU, luas perkebunan kelapa sawit rakyat diperkirakan mencapai 20 ribu hektare. Rata-rata produksinya berada di kisaran 2 ton per hektare per bulan dan angka tersebut disebut mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Marjito melihat capaian tersebut masih dapat ditingkatkan seiring bertambahnya pengetahuan dan keterampilan pekebun. Namun, peningkatan produksi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk memastikan legalitas lahan.
Lead Trainer IPB Training Prof. Dr. Hariyadi, MS, menekankan bahwa pengelolaan perkebunan sawit tidak cukup hanya mengejar produksi tinggi. Faktor keberlanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga usaha perkebunan dalam jangka panjang.“Legalitas harus jelas. Produktivitas tidak hanya dari kuantitas, tetapi juga kontinuitas dan kualitas tanaman,” ujarnya.
Menurut Hariyadi, pengelolaan perkebunan harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk pengelolaan limbah serta penelusuran rantai usaha. Pekebun perlu mengetahui asal input produksi seperti pupuk hingga jalur pemasaran hasil kebun.
Selain aspek teknis, penguatan sumber daya manusia juga diperlukan. Hubungan antara pemilik usaha, pekerja dan pemangku kepentingan lainnya harus dibangun dengan baik agar kegiatan perkebunan berjalan secara berkelanjutan.
“Harus memiliki solidaritas kepada pekerja sawit, memanusiakan manusia, serta menjaga hubungan antara pelaku, pekerja dan pemangku kepentingan. Yang terakhir, usaha sawit harus menguntungkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Dian Eka Putra menyebut luas perkebunan kelapa sawit di Sumsel mencapai sekitar 1,3 juta hektare. Perkebunan tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota.
Dari luasan tersebut, sekitar 60 persen merupakan perkebunan yang dikelola perusahaan. Sedangkan sekitar 35-45 persen lainnya merupakan perkebunan masyarakat, baik melalui pola plasma, swadaya maupun kepemilikan langsung.
Menurut Dian, tantangan ke depan tidak hanya menyangkut peningkatan produksi, tetapi juga penerapan standar keberlanjutan, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ia juga mengingatkan pekebun agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka maupun meremajakan kebun. Selain berpotensi melanggar aturan, praktik tersebut dapat berdampak terhadap lingkungan dan kualitas udara.
“Kami mengimbau praktik budidaya dengan cara membakar harus dihilangkan. Lakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak melanggar regulasi, karena bisa mencemari kualitas udara dan menimbulkan bahaya lainnya,” tegasnya.
Melalui peningkatan kompetensi, optimalisasi lahan dengan tumpang sari, diversifikasi usaha serta penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, pekebun sawit rakyat di OKU diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat pendapatan keluarga.
Penulis : uci









