PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Penyelidikan cepat yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membuahkan hasil.
Tiga orang tersangka berhasil diringkus terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Keluang, Musi Banyuasin.
Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menerangkan bahwa salah satu dari ketiganya merupakan pelaku utama. Penangkapan dilakukan tak lama setelah api berkobar pada 1 April 2026. Saat ini, tim penyidik telah mengamankan lokasi guna menjaga status quo dan mengumpulkan bukti-bukti penguat di lapangan.
“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” jelas Doni, Selasa (14/4/2026).
Puncak pengungkapan terjadi pada 13 April 2026, saat tersangka utama berinisial AM alias R ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga lintas provinsi ke wilayah perbatasan Jambi.
Dalam perkara ini, tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40) telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel.
“Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 sumur minyak terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut,” kata Doni.
Doni menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang terlibat.
“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” tegas Doni.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Berhenti sekarang atau kami tindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” kata Doni.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
“Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera serta menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Musi Banyuasin,” sampai Nandang.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas illegal drilling sebagai bagian dari upaya melindungi lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Sumatera Selatan.
Penulis : Uci
Editor : Jaks

















