PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Nasib malang menimpa Z (16), seorang janda muda di Palembang yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial R di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban kabur dari rumah dan justru terjebak dalam situasi berbahaya.
Kasus memilukan ini terungkap setelah ibu sambung korban, Yesy Vega (33), resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (15/4/2026).
Dengan raut wajah cemas dan penuh emosi, Yesy menuturkan kronologis kejadian bermula saat anak sambungnya kabur dari rumah. Saat berada di jalan, korban bertemu dengan seorang saksi berinisial RK yang kemudian mengantarkannya ke sebuah kompleks perumahan yang belum selesai dibangun di Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan Gandus. Namun, setibanya di lokasi, ternyata sudah ada terlapor R.
“Awalnya anak saya kabur dari rumah, lalu di jalan bertemu saksi RK dan diantar ke lokasi. Ternyata di sana sudah ada pelaku R,” ujar Yesy. Ia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi dugaan rudapaksa itu disebut terjadi sesaat setelah saksi RK meninggalkan lokasi. Terlapor R diduga langsung memaksa korban dengan ancaman serius, sehingga korban yang masih di bawah umur tidak berdaya.
“Begitu saksi pergi, pelaku langsung memaksa anak saya. Dia mengancam supaya korban mau melakukan hubungan layaknya suami istri. Anak saya tidak berdaya karena di bawah tekanan dan ancaman,” tambahnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut serta trauma yang dialami anaknya, warga Jalan Komplek Dosen, Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku.
“Kami minta keadilan. Saya membuat pengaduan ini supaya pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah merusak masa depan anak saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Ramadhny membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















