Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

Korban saat Melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang guru SMP menjadi korban pembobolan kamar kost di kawasan Jalan Jenderal A Yani Lorong Manggis, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

 

Korban diketahui bernama Mia Nurhalipah (26), warga Kelurahan Tempel Rejo, Curup Selatan, Rejang Lebong. Tidak terima barang berharganya digondol maling, korban melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/5/2026).

 

Kepada petugas, Mia menuturkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 04.06 WIB di Kost Diana, tempat dirinya tinggal.

 

Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap di kamar kostnya. Namun ketika terbangun, ia mendapati kondisi kamar sudah berantakan.

 

“Saat kejadian saya sedang tidur. Ketika terbangun, kondisi kost sudah berantakan,” ujar Mia kepada petugas.

 

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barangnya. Betapa terkejutnya ia setelah mendapati satu unit iPhone 11 dan iPad Gen 11 miliknya sudah hilang.

 

“Saya langsung mencari iPhone saya yang sebelumnya ada di dekat tempat tidur, tapi sudah tidak ada. Begitu juga iPad saya juga hilang,” katanya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp12 juta.

 

“Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” harapnya.

 

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” singkatnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru