BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia-Palembang-Pali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka sekaligus menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial MB (34) dan DD (46). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan total 47.076 gram atau sekitar 47,076 kilogram sabu.

 

Selain itu, petugas juga menyita 9.439 butir ekstasi serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).

 

Hisar mengatakan, kedua tersangka diduga bukan pemain baru. Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan bersama yang dilakukan BNNP Sumsel dan pihak kepolisian.

 

“Ini dia baru main, karena hasil penyelidikan kita bersama Polda maupun BNNP, mereka sudah bermain berapa kali. Karena mereka sudah sering bermain, pola itu terbaca sama kita,” kata Hisar.

 

Tersangka MB Simpan Sabu di Lemari

 

Pengungkapan pertama dilakukan terhadap MB. Pria tersebut diamankan di rumahnya di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (19/8/2026).

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3.000 gram sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik.

 

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan ribuan ekstasi dengan berbagai logo. Barang bukti tersebut terdiri dari 5.000 butir ekstasi logo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram, 4.000 butir ekstasi logo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram.

 

Kemudian ditemukan pula 39 butir ekstasi logo Heineken, 100 butir ekstasi logo Heineken, serta 300 butir ekstasi logo TikTok.

 

Jika ditotal, ekstasi yang diamankan dalam kasus pertama mencapai 9.439 butir.

 

Petugas juga menyita 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II dengan berat bruto 892 gram serta 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.

 

Selain itu, ditemukan satu bungkus kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram yang turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika MB dihubungi seseorang berinisial AP pada Sabtu (15/8/2026). Saat itu, AP menawarkan pekerjaan kepada MB sebagai kurir sabu.

 

Dua hari kemudian, seorang pria yang tidak dikenal menghubungi MB dan mengirimkan lokasi serta foto sebuah karung berwarna putih yang disebut berisi narkotika.

 

MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Narkotika itu selanjutnya dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar.

 

Namun, aktivitas tersebut terendus petugas BNNP Sumsel. Saat dilakukan penggeledahan pada 19 Agustus 2026, sejumlah narkotika ditemukan dan MB langsung diamankan.

 

DD Ditangkap Saat Antre Isi BBM

 

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD. Pria berusia 46 tahun tersebut diamankan di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (25/8/2026).

 

Saat ditangkap, DD sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan mengantre untuk mengisi bahan bakar.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, ditemukan 43 bungkus plastik warna biru yang diduga berisi sabu.

 

Total berat bruto sabu yang ditemukan mencapai 43.000 gram atau 43 kilogram.

 

Jika digabungkan dengan barang bukti dari tersangka MB, total sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumsel mencapai 47,076 kilogram.

 

Hisar mengungkapkan, DD diduga telah beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir narkotika.

 

“Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali mengantar. Secara lisan mengatakan lima kali, tapi pada saat di-BAP dia bilang sekali,” ungkapnya.

 

Untuk setiap kali pengiriman, DD diduga menerima upah yang cukup besar, yakni antara Rp100 juta hingga Rp135 juta.

 

“Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar,” katanya.

 

Kejar Bandar hingga Aliran Dana

 

BNNP Sumsel memastikan pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada kedua tersangka yang berperan sebagai kurir. Petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang berada di atas mereka.

 

“Ya tentunya masih ada. Kita akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegas Hisar.

 

BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk BNN RI dan PPATK, untuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

 

“Kita lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

 

Diduga Terhubung Jaringan Luar Negeri

 

Terkait dugaan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasi tersebut terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan serta berdasarkan data intelijen.

 

“Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri,” jelasnya.

 

Menurut Hisar, dugaan tersebut juga berlaku terhadap sabu yang diamankan petugas.

 

“Sabunya juga,” tegasnya.

 

Meski demikian, seluruh pengiriman yang berhasil diungkap dalam kasus tersebut dilakukan melalui jalur darat. Sementara terkait bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan, masih dalam pengembangan penyelidikan.

 

“Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi,” katanya.

 

Hisar menegaskan, pengungkapan tersebut masih akan terus dikembangkan. BNNP Sumsel memburu pemasok, pengendali hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional tersebut.

 

Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan
Suap Rp13,15 Miliar Terungkap! Dua Terdakwa Didakwa Atur Proyek Smart Board dan Chromebook
Pegadaian Palembang Dukung Gerakan Pilah Sampah ASLINMAS, Salurkan Bantuan ke 5 Provinsi
Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 
Satu Hati, Astra Motor Peduli, Hadir untuk Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla di Kayuagung
Tersengat Aliran Listrik Satu Tewas dan Satu Korban Dalam Keadaan Kritis
Stok Beras Premium Menipis, Pemprov Sumsel Sidak Pasar dan Cek Pabrik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:08 WIB

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

Rabu, 2 September 2026 - 14:07 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan

Rabu, 2 September 2026 - 11:53 WIB

Suap Rp13,15 Miliar Terungkap! Dua Terdakwa Didakwa Atur Proyek Smart Board dan Chromebook

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan Selebgram Rio Kaol , Meta Datangi Sakahira Law Firm Palembang Mintak Pelindung Hukum 

Berita Terbaru