EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kekompakan dan sinergi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai menjadi modal penting dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Empat Lawang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad saat menghadiri syukuran memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang di Aula Kejari Empat Lawang, Rabu (2/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Joncik menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa, khususnya Kejari Empat Lawang. Menurutnya, kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kebersamaan sekaligus dukungan terhadap Kejaksaan yang tengah memperingati momentum bersejarah.
“Hari ini kami datang semua dalam rangka itu. Karena kami tahu Insan Adhyaksa sedang berbahagia. Kami ingin ikut merasakan kebahagiaan hari lahirnya Adhyaksa,” ujar Joncik.
Ia menegaskan, kebersamaan yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah, Forkopimda dan instansi vertikal harus terus dipertahankan. Menurutnya, kekompakan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan daerah yang aman, damai dan kondusif.
“Inilah bentuk kita menjaga betul kekompakan Forkopimda di Empat Lawang bersama stakeholder yang lain. Saya ingin betul suasana kekeluargaan, guyub, rukun dan damai selalu kita jaga,” katanya.
Joncik mengatakan, setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun komunikasi serta kerja sama yang baik.
Ia menilai Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum mempunyai peran strategis dalam menjaga keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait harus terus diperkuat.
Joncik juga berharap Kejaksaan Republik Indonesia semakin mendapat kepercayaan masyarakat melalui integritas dan komitmen dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
“Selamat atas kelahiran Kejaksaan yang ke-81 tahun. Dirgahayu Kejaksaan. Insya Allah Kejaksaan Republik Indonesia akan berada di tengah masyarakat, dicintai masyarakat dengan integritasnya, dengan menegakkan keadilannya, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Empat Lawang tercinta,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus saling mendukung dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas, khususnya untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Empat Lawang.
“Kita satu sama lain, Forkopimda, harus saling mendukung, saling support dan berkolaborasi untuk kebaikan bangsa dan negara, khususnya untuk kebaikan Empat Lawang,” tegas Joncik.
Pada kesempatan tersebut, Joncik turut mendoakan seluruh jajaran Kejari Empat Lawang agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkopimda serta tamu undangan yang telah hadir dalam syukuran Hari Lahir Kejaksaan ke-81.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli juga menjelaskan mengenai perbedaan antara Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
Menurut Yuli, penetapan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan merupakan bagian dari pelurusan sejarah kelembagaan Kejaksaan berdasarkan hasil penelusuran sejarah.
Selama ini, tanggal 22 Juli kerap dikenal sebagai hari lahir Kejaksaan. Namun, berdasarkan penelusuran sejarah, institusi Kejaksaan telah memiliki Jaksa Agung sebelum tanggal tersebut.
“Memang dibedakan. Kalau HBA yang sebelumnya itu ada termasuk hari kelahiran Kejaksaan itu adalah tanggal 22 Juli 1960,” ujar Yuli.
Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran sejarah diketahui bahwa sebelum 22 Juli 1960 telah terdapat lima Jaksa Agung. Fakta tersebut kemudian menjadi salah satu dasar untuk melihat kembali sejarah awal berdirinya institusi Kejaksaan.
“Nah, itu memang Jaksa Agung pertama itu diangkat dan dilantik pada tanggal 2 September 1945. Jadi itulah kemudian yang menjadi hari kelahiran Kejaksaan Republik Indonesia dengan dilantiknya Jaksa Agung pertama pada tanggal 2 September tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Yuli, tanggal 2 September kini menjadi momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Sedangkan tanggal 22 Juli tetap menjadi tanggal penting bagi insan Adhyaksa, namun diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
“Adapun tanggal 22 Juli 1960 itu bukan lagi sebagai hari lahir Kejaksaan, tetapi itu tetap kita rayakan, tetap kita peringati, tapi itu sebagai Hari Bhakti Adhyaksa,” pungkasnya.
Syukuran tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, Waka I DPRD Empat Lawang Siswo Pranoto, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Yun
Editor : Jaks


















