SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, jajaran Forkopimcam Buay Madang Timur (BMT) menggelar patroli gabungan skala besar dan sosialisasi mitigasi bencana di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (02/09/2026).
Sinergitas ketahanan lingkungan yang digagas lewat program Tiga Pilar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, bersama Camat Buay Madang Timur Ramadhan Agusten, dan Danramil 403-05 Buay Madang yang diwakili Serka I Wayan, serta melibatkan unsur perangkat desa dan jajaran Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam giat lapangan tersebut, unsur pimpinan kecamatan turun langsung menemui warga di areal perkebunan untuk membagikan pamflet maklumat larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek BMT, Iptu Swisspo menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dijerat sanksi pidana kurungan.
“Kami mengimbau keras seluruh elemen masyarakat agar tidak membersihkan ataupun membuka lahan perkebunan dengan metode bakar, sekecil apa pun alasannya. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan ke layanan kilat Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polsek BMT di nomor +62813-6042-621 agar bisa segera direspons cepat,” ujar IPTU Swisspo saat memberikan edukasi kepada kelompok tani desa setempat.
Patroli preventif ini berjalan intensif mulai Pukul 11.00 WIB hingga selesai pada Pukul 12.40 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah taktis ini menjadi komitmen berkelanjutan dari Polsek BMT dalam merealisasikan wilayah bebas asap sekaligus menyelaraskan motto pelayanan utama instansi, yaitu “Aman Nyaman Warganya, Bahagia Personelnya”.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















